Notification

×

Iklan

Iklan

Mitos atau Realitas Sosial? Ulama Bicara Soal “Rezeki Seret” karena Zina di Lingkungan Sekitar

Minggu, 08 Februari 2026 | 06.40 WIB Last Updated 2026-02-07T23:41:54Z
Foto, ilustrasi. Penginapan di pinggir jalan raya.


Queensha.id – Edukasi Sosial,


Keyakinan bahwa perbuatan maksiat seperti zina di suatu tempat bisa “menyeret” rezeki orang lain di sekitarnya masih kuat di tengah masyarakat. Di sejumlah lingkungan kos, penginapan, hingga kampung padat penduduk, beredar anggapan bahwa jika ada satu kamar yang digunakan untuk perbuatan asusila, maka penghuni lain bisa ikut terkena dampak kesialan, termasuk seret rezeki.


Pertanyaan ini kerap muncul yaitu benarkah secara agama dan sosial, perbuatan zina di satu tempat dapat memengaruhi keberkahan seluruh lingkungan?


Pandangan Ulama: Ada Dimensi Spiritual dan Sosial

Sejumlah ulama Indonesia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, maksiat memang diyakini dapat mengurangi keberkahan. Namun dampaknya tidak selalu dipahami secara langsung dan otomatis seperti “satu orang berzina, satu kampung pasti seret rezeki”.


Ketua PBNU bidang keagamaan pernah menegaskan bahwa dosa bersifat individual, tetapi dampak sosialnya bisa meluas. Lingkungan yang membiarkan kemaksiatan tanpa upaya pencegahan dikhawatirkan kehilangan keberkahan secara kolektif.


“Dalam konsep Islam, keberkahan itu bukan hanya soal jumlah rezeki, tapi ketenangan dan kebaikan hidup. Jika suatu tempat dipenuhi maksiat yang dibiarkan, bisa saja suasana batin masyarakat terganggu, muncul konflik, dan itu berpengaruh pada kehidupan sosial,” ujar seorang ulama Nahdlatul Ulama dalam forum kajian publik.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menekankan bahwa perbuatan zina adalah dosa besar yang merusak tatanan moral. Namun, kesialan atau kesempitan rezeki tidak bisa langsung dikaitkan secara matematis dengan satu kejadian maksiat.


“Rezeki itu urusan Allah dan sangat kompleks. Bisa dipengaruhi usaha, doa, lingkungan, dan faktor sosial. Tidak bisa disimpulkan satu orang berbuat dosa lalu semua orang pasti terkena dampaknya secara langsung,” jelas seorang anggota komisi fatwa MUI dalam kajian keagamaan.


Dampak Nyata Lebih Bersifat Sosial

Para sosiolog agama menilai, keyakinan soal “rezeki seret karena maksiat tetangga” seringkali muncul sebagai bentuk kegelisahan moral masyarakat. Lingkungan yang diketahui menjadi tempat praktik asusila biasanya memicu keresahan, konflik, hingga stigma negatif.


Dampak yang muncul lebih bersifat sosial dan psikologis:

1. Lingkungan jadi tidak nyaman.

2. Konflik antarwarga meningkat.

3. Reputasi kawasan menurun.

4. Usaha sekitar bisa terdampak.

5. Keamanan berkurang.


Kondisi inilah yang kemudian ditafsirkan sebagai “hilangnya keberkahan” atau “seret rezeki”.


Tanggung Jawab Kolektif

Ulama menekankan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan cara bijak dan sesuai aturan hukum. 


Jika ada praktik asusila di kos atau penginapan, langkah yang dianjurkan adalah:

1. Menegur dengan cara baik.

2.Melapor ke pengelola atau RT/RW.

3. Mengedepankan pendekatan hukum dan sosial.

4. Menjaga lingkungan tetap kondusif.

5. Pendekatan yang emosional atau main hakim sendiri justru dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.


Rezeki Tidak Sesederhana Sebab Tunggal

Para ulama sepakat bahwa rezeki tidak hanya ditentukan satu faktor. Kerja keras, doa, sedekah, kejujuran, serta kondisi ekonomi makro juga sangat berpengaruh. Mengaitkan seluruh kesulitan ekonomi dengan dosa orang lain dinilai kurang tepat.


Namun demikian, menjaga lingkungan dari kemaksiatan tetap penting demi ketenangan sosial dan nilai moral bersama.


Pada akhirnya, keyakinan tentang keberkahan rezeki bukan hanya soal ada atau tidaknya maksiat di sekitar, tetapi bagaimana masyarakat menjaga etika, saling mengingatkan, dan membangun lingkungan yang sehat secara moral dan sosial.


***
Tim Redaksi.