Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyo Massa di Subang, 8 Warga Jadi Tersangka

Senin, 09 Februari 2026 | 22.37 WIB Last Updated 2026-02-09T15:38:36Z
Foto, ilustrasi gambaran pengeroyokan terhadap pelaku pencurian.


Queensha.id – Jepara,


Kasus kekerasan terhadap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus bergulir dan kini menjadi perhatian luas, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Peristiwa main hakim sendiri yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) itu menewaskan satu terduga pelaku dan membuat satu lainnya dalam kondisi kritis.


Jajaran Satreskrim Polres Subang sebelumnya telah mengamankan delapan warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan. Mereka kini menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.


Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun menyampaikan bahwa para tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.


“Sebanyak 8 orang warga yang ikut terlibat menganiaya kedua pelaku curanmor berhasil kita amankan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.


Dalam insiden tersebut, satu terduga pelaku bernama Obi Mahesar (37) meninggal dunia akibat luka parah di sekujur tubuh. Sementara rekannya, Diva Septiansyah (28), masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Subang.


Kronologi Singkat

Peristiwa bermula saat korban bernama Casdi memergoki dua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motornya di area persawahan Blok Sukajaya, Desa Wanakerta. Teriakan “maling” memicu warga berdatangan dan melakukan pengejaran hingga ke lahan kosong kawasan Industri Intijaya. Kedua terduga pelaku tertangkap, namun kemudian menjadi sasaran amuk massa yang tersulut emosi.


Aksi kekerasan baru terhenti setelah aparat kepolisian datang dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kerangka motor pelaku yang dibakar massa, serta kunci letter T.


Gubernur Jabar Soroti Kasus

Perkembangan terbaru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui korban curanmor Casdi (37) serta tujuh warga Desa Wanakerta yang kini menjadi tersangka pengeroyokan. Delapan warga tersebut diketahui telah menjalani pemeriksaan di Polres Subang dan dikenai status tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.


Mereka hanya dikenai wajib lapor sambil menunggu proses hukum berjalan.
Dalam pertemuan tersebut, para warga mengakui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan. Ada yang mengaku memukul wajah terduga pelaku, menonjok, hingga menendang saat situasi memanas.


Dedi Mulyadi menilai dari ratusan warga yang sempat mengejar dan mengeroyok, hanya delapan orang yang akhirnya terseret proses hukum. Ia menyoroti kondisi para tersangka yang sebagian besar merupakan kepala keluarga dengan tanggungan ekonomi.


Menurutnya, jika para warga tersebut ditahan, hal itu berpotensi memunculkan persoalan sosial baru di lingkungan mereka. 


Karena itu, Dedi menyatakan siap memberikan bantuan hukum dengan menghadirkan pendampingan pengacara serta mendorong peny_togglean kasus melalui pendekatan Restorative Justice.


Selain itu, Dedi juga meminta kepala desa setempat untuk menjenguk Diva Septiansyah (28), terduga pelaku curanmor yang kini masih dirawat akibat luka berat. Ia bahkan berencana berkoordinasi dengan Bupati Kuningan karena salah satu terduga pelaku diketahui berasal dari wilayah tersebut.


Upaya tersebut diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian perkara secara lebih berimbang, sekaligus memberi peluang bagi warga yang menjadi tersangka untuk mendapatkan keadilan restoratif tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.


Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.


“Kita ini negara hukum. Masyarakat tidak diperkenankan melakukan aksi main hakim sendiri, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa,” tegas pihak kepolisian.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa emosi massa dapat berujung fatal. Penegakan hukum tetap harus menjadi jalur utama dalam menangani setiap tindak kejahatan.


***
Tim Redaksi.