Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Botol Miras Disikat Polisi, Jepara Dikepung Operasi Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11.53 WIB Last Updated 2026-02-13T04:56:06Z
Foto, Konferensi pers di Mapolres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto dalam penyampaian informasi tentang penyitaan ribuan miras yang berada di wilayah kabupaten Jepara.


Queensha.id – Jepara,


Aparat Polres Jepara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 10–11 Februari 2026 sebagai langkah tegas menekan penyakit masyarakat dan menjaga situasi keamanan menjelang Ramadan 1447 H. Operasi tersebut membuahkan hasil besar yaitu ribuan botol minuman keras dan ribuan liter miras oplosan berhasil diamankan dari berbagai titik di Kabupaten Jepara.


Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menegaskan bahwa operasi ini digencarkan setelah muncul kasus tewasnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan. Selain itu, KRYD juga menjadi bagian dari cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang.


“Selama dua hari pelaksanaan, kami bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.707 botol miras berbagai jenis dan merek serta 2.769 liter miras oplosan,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026).


Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ilegal di wilayah hukum Jepara.


“KRYD ini adalah upaya cipta kondisi. Kami ingin Jepara tetap aman dan kondusif. Jika masih ada yang nekat menjual miras, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.


Polres Jepara juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.


Apresiasi terhadap operasi ini datang dari berbagai tokoh lintas agama. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, K.H. Ali Arifin, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas miras.


“Kami bangga dengan keberhasilan operasi ini. Harapannya kegiatan seperti ini dilakukan berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan,” ujarnya.


Dukungan serupa juga disampaikan Sekretaris Umum FKUB Jepara, Ali Mursyid, serta Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jepara, Pdt Danang Kristiawan. Mereka menilai langkah Polres Jepara penting untuk mencegah korban jiwa akibat miras oplosan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat secara lahir dan batin.


Operasi KRYD ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat dan elemen masyarakat di Jepara tengah bersatu menutup ruang peredaran miras ilegal, terutama setelah tragedi miras oplosan yang merenggut nyawa warga. Menjelang Ramadan, pengetatan pengawasan dipastikan terus berlanjut demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.


***
Tim Redaksi.