Notification

×

Iklan

Iklan

Saham di HP Bisa Bikin Kaya? Detektif Jubun Ungkap Banyak Aplikasi Hanya Perangkap Uang

Kamis, 05 Maret 2026 | 19.16 WIB Last Updated 2026-03-05T13:32:24Z


Foto, detektif Jubun (dokumen pribadi).


Queensha.id — Jakarta,


Fenomena investasi saham melalui aplikasi di ponsel semakin populer di tengah masyarakat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula kekhawatiran terkait maraknya aplikasi investasi yang tidak jelas legalitasnya.


Detektif swasta ternama Indonesia, Detektif Jubun, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat dari investasi digital yang beredar luas di media sosial.


Menurutnya, banyak kasus yang ia temui berkaitan dengan dugaan penipuan investasi online, di mana korban awalnya percaya bahwa aplikasi tersebut merupakan platform saham resmi.


“Banyak orang mengira itu investasi saham. Padahal dalam banyak kasus, yang terjadi hanyalah permainan angka di aplikasi yang tidak terhubung dengan sistem bursa,” ujarnya.


Investasi Saham Bukan Sekadar Permainan di Aplikasi

Dalam mekanisme yang benar, investasi saham merupakan aktivitas membeli sebagian kepemilikan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Investor harus membuka rekening efek melalui perusahaan sekuritas yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan.


Prosesnya relatif sederhana yaitu investor membuka rekening efek, menyetor dana ke rekening dana nasabah (RDN), kemudian membeli saham perusahaan yang tercatat di bursa.


Keuntungan diperoleh dari kenaikan harga saham atau pembagian dividen perusahaan.


“Jadi investasi saham itu kepemilikan aset perusahaan, bukan sekadar angka naik turun di layar ponsel,” jelas Jubun.


Narasi Cepat Kaya Sering Menyesatkan

Menurut Jubun, salah satu modus yang sering muncul dalam kasus investasi ilegal adalah narasi “cepat kaya dari saham”.


Padahal, dalam dunia investasi yang sah tidak ada jaminan keuntungan instan.
Harga saham selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, serta sentimen pasar.
Narasi keuntungan cepat, kata dia, sering kali digunakan untuk menarik korban agar menyetor dana dalam jumlah besar.


Waspadai Aplikasi yang Sulit Mengembalikan Dana

Salah satu tanda paling umum dari aplikasi investasi mencurigakan adalah kesulitan saat menarik dana.


Dalam banyak kasus yang ditangani, korban mengaku hanya bisa mencairkan uang sedikit demi sedikit, bahkan ada yang diminta menambah deposit sebelum dana bisa ditarik.


“Kalau penarikan dipersulit atau selalu diminta deposit tambahan, itu sudah menjadi tanda bahaya,” kata Jubun.


Pada investasi saham resmi, dana investor disimpan di rekening dana nasabah sehingga penarikan dana dapat dilakukan sesuai prosedur yang jelas.


Ciri-ciri Investasi Bodong

Jubun menyebut ada beberapa tanda umum aplikasi investasi ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat:

1. Menjanjikan keuntungan tinggi secara pasti,

2. Menggunakan sistem bonus perekrutan anggota,

3. Tidak memiliki izin regulator,

4. Harga yang ditampilkan tidak sesuai pasar,

5. Promosi agresif melalui media sosial dan grup percakapan.


“Jika sebuah investasi terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, biasanya memang tidak nyata,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).


Edukasi dan Verifikasi Jadi Kunci

Masyarakat disarankan selalu memeriksa legalitas platform investasi sebelum menanamkan dana.


Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan atau memastikan perusahaan tersebut terdaftar sebagai anggota Bursa Efek Indonesia.


Langkah sederhana tersebut hanya membutuhkan beberapa menit, tetapi dapat mencegah kerugian yang jauh lebih besar.


“Investasi yang sehat membutuhkan kesabaran dan pengetahuan. Jangan pernah menaruh uang hanya karena ikut-ikutan teman atau tergiur promosi di media sosial,” kata Jubun.


Ia juga menegaskan bahwa korban yang sudah terlanjur terjebak sebaiknya segera menghentikan penyetoran dana, menyimpan bukti transaksi, dan melaporkan kasus tersebut kepada regulator maupun aparat penegak hukum.


Maraknya kasus penipuan berkedok investasi digital menjadi pengingat bahwa di era aplikasi dan teknologi, kehati-hatian tetap menjadi perlindungan paling penting bagi masyarakat.


***
Tim Redaksi.