Notification

×

Iklan

Iklan

Panggung Dangdut ke Ruang Pemeriksaan KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT Bersama 10 Orang Lainnya

Rabu, 04 Maret 2026 | 08.28 WIB Last Updated 2026-03-04T01:30:33Z
Foto, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq.

 
Queensha.id — Pekalongan,


Dunia politik Jawa Tengah kembali diguncang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi senyap di Kabupaten Pekalongan, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.


OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang disinyalir mengandung unsur kongkalikong antara pejabat pemerintah dan pihak swasta.


11 Orang Diamankan, ASN hingga Pihak Rumah Sakit

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total 11 orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur.


“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).


Selain pejabat pemerintah daerah, tim penyidik juga membawa pihak penyelenggara pengadaan barang dan jasa, termasuk perwakilan dari rumah sakit di wilayah Pekalongan.


KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi bukti awal yang telah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup.


Dugaan Kongkalikong Proyek Outsourcing

Operasi tangkap tangan ini berawal dari penyelidikan tertutup terkait pengadaan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan. KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak penyedia jasa.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.


“Keterangan dari setiap pihak sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti awal. Kami mengimbau semua pihak bersikap kooperatif agar penanganan perkara berjalan efektif,” katanya.


Status hukum para pihak akan diumumkan dalam konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara selesai.


Sosok Fadia Arafiq: Dari Dunia Hiburan ke Puncak Politik

Nama Fadia Arafiq bukan sosok asing bagi publik. Lahir dengan nama Laila Fathiah pada 23 Mei 1978, ia dikenal lebih dulu sebagai penyanyi dangdut sebelum beralih ke dunia politik.


Ia merupakan putri dari legenda dangdut Indonesia, A. Rafiq.


Karier hiburannya sempat melejit lewat lagu Cik Cik Bum Bum pada awal 2000-an sebelum ia memutuskan menapaki jalur pemerintahan.


Di dunia politik, Fadia pernah menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024.
Selama masa kepemimpinannya, sejumlah program populis digagas, seperti:

1. Dalan Alus Rejeki Mulus.

2. Kudu Sekolah.

3. Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP.

4. Bantuan Seragam Sekolah SD–SMP.


Program-program tersebut sempat mengangkat citra kepemimpinannya di mata masyarakat.


Publik Terkejut, Kepercayaan Diuji
OTT terhadap kepala daerah aktif kembali menambah daftar panjang pejabat publik yang berhadapan dengan hukum karena dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yaitu sektor yang selama ini dianggap rawan praktik suap.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pengadaan publik masih menjadi titik lemah birokrasi daerah.
Di tengah harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, peristiwa ini menjadi pukulan terhadap kepercayaan publik.


Dari panggung musik dangdut menuju kursi kekuasaan, perjalanan karier Fadia Arafiq kini memasuki babak paling menentukan: pembuktian hukum di hadapan lembaga antirasuah.


Publik Pekalongan menunggu satu hal—apakah kasus ini akan membuka praktik lama yang selama ini tersembunyi di balik proyek-proyek pemerintah daerah.


***