| Foto, penyanyi dangdut dan anggota DPR RI, Ashraff Abu. |
Queensha.id — Pekalongan,
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus melebar. Tidak hanya menyeret pejabat pemerintah daerah, perkara ini kini turut menyeret nama sang suami, Ashraff Abu, yang dikenal publik sebagai pedangdut era 90-an sekaligus anggota DPR RI aktif.
Nama Ashraff Abu yang juga dikenal dengan nama panggung Ashraff Khan mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap aliran dana korupsi yang diduga ikut dinikmati oleh keluarga inti Bupati Pekalongan.
Dari Pelantun “Sharmila” ke Kursi Senayan
Sebelum terjun ke dunia politik, Ashraff Abu lebih dahulu dikenal sebagai penyanyi dangdut populer. Kariernya melesat pada era 1990-an lewat lagu hits Sarmila, yang sempat merajai panggung hiburan nasional.
Berdarah India namun besar di Indonesia, Ashraff membangun karier musik sekaligus kehidupan pribadinya di Tanah Air. Ia kemudian menikahi Fadia Arafiq, sesama pedangdut sekaligus putri legenda dangdut A. Rafiq.
Dari dunia hiburan, langkah Ashraff beralih ke politik. Pada Pemilu 2024, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar mewakili Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, dan Batang). Di Senayan, ia duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
OTT KPK Bongkar Dugaan “Bisnis Keluarga”
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Maret 2026 di wilayah Pekalongan, Semarang, dan Jakarta yang menjaring belasan pihak.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidikan menemukan praktik korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
KPK mengungkap adanya perusahaan penyedia jasa, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), yang diduga menjadi kendaraan bisnis keluarga.
Perusahaan tersebut disebut sengaja dibentuk pada 2022 oleh suami dan anak bupati untuk menguasai proyek-proyek pemerintah daerah.
Rp46 Miliar Transaksi, Rp19 Miliar Mengalir ke Keluarga
Dari hasil penyidikan, KPK menemukan transaksi masuk ke PT RNB mencapai Rp46 miliar dari kontrak perangkat daerah.
Namun, hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing. Sisanya diduga menjadi keuntungan pribadi keluarga bupati.
Total dana yang dinikmati keluarga disebut mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari keseluruhan transaksi.
Rincian dugaan aliran dana tersebut antara lain:
1. Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar.
2. Ashraff Abu (suami, komisaris perusahaan): Rp1,1 miliar.
3. Anak pertama keluarga yaitu Rp4,6 miliar.
4. Anak kedua keluarga yaitu Rp2,5 miliar.
5. Direktur perusahaan/orang kepercayaan yaitu Rp2,3 miliar.
KPK menilai Fadia Arafiq sebagai beneficial owner atau penerima manfaat utama dari perusahaan tersebut.
Kekuasaan, Keluarga, dan Konflik Kepentingan
Kasus ini memperlihatkan pola klasik korupsi daerah: dugaan pemanfaatan kekuasaan politik untuk membangun ekosistem bisnis keluarga.
Selama Fadia menjabat sebagai bupati, Ashraff Abu diketahui aktif berada di lingkaran strategis non-formal pemerintahan daerah, sekaligus menjabat komisaris perusahaan yang memperoleh proyek dari Pemkab Pekalongan. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai konflik kepentingan antara jabatan publik dan bisnis keluarga pejabat negara.
Dinasti Dangdut di Bawah Sorotan
Kasus ini juga membuat keluarga besar legenda dangdut A. Rafiq kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, salah satu anggota keluarga juga pernah terseret kasus hukum terkait korupsi.
Kini, citra keluarga artis yang sukses bertransformasi menjadi dinasti politik kembali diuji di hadapan hukum.
Ujian Integritas Wakil Rakyat
Keterlibatan nama seorang anggota DPR RI dalam perkara ini berpotensi memperluas penyidikan. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan pengembangan perkara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas di panggung hiburan maupun legitimasi politik melalui pemilu tidak otomatis menjamin integritas dalam pengelolaan kekuasaan.
Dari gemerlap lampu panggung dangdut hingga ruang sidang antikorupsi, perjalanan Ashraff Abu kini memasuki babak paling menentukan dalam karier publiknya.
***
Tim Redaksi.