Notification

×

Iklan

Iklan

Rompi Oranye Fadia Arafiq Bantah OTT, KPK Tetap Tahan Bupati Pekalongan

Kamis, 05 Maret 2026 | 12.09 WIB Last Updated 2026-03-05T05:11:41Z
Queensha.id - Jakarta,


Nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menjadi sorotan nasional setelah tampil mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah.
Mantan penyanyi dangdut yang dikenal lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” itu terlihat digiring petugas KPK dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 


Ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Cabang KPK untuk menjalani proses hukum lanjutan. Namun di tengah status hukum yang menjeratnya, Fadia menyampaikan bantahan keras.


“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujar Fadia kepada wartawan saat berjalan menuju mobil tahanan.


Bantahan Keras di Tengah Penahanan

Fadia menegaskan bahwa dirinya tidak tertangkap tangan menerima uang ataupun barang bukti sebagaimana lazimnya operasi senyap KPK. Ia bahkan bersumpah tidak ada uang satu rupiah pun yang diamankan dari dirinya.


Menurut pengakuannya, saat tim KPK melakukan penggerebekan, ia sedang berada bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.


Ia menyebut pertemuan tersebut hanya membahas izin ketidakhadirannya dalam agenda Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Tidak ada pembicaraan lain. Saya hanya menyampaikan izin karena tidak bisa hadir acara MBG,” kata Fadia.


KPK: Diamankan Bersama Beberapa Pihak
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tertutup di wilayah Semarang dan Pekalongan pada Selasa (3/3/2026) dini hari.


Selain Fadia, KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaannya. Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.


“Para pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.


KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana serta peran sejumlah pihak lain.


Masuk Lewat Pintu Belakang

Dalam proses pemeriksaan, terdapat hal yang berbeda dari biasanya. Fadia bersama pihak lain memasuki Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang dan tiba sekitar pukul 10.22 WIB.


Langkah ini memunculkan spekulasi publik mengenai sensitivitas kasus yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut.


KPK juga mengimbau seluruh pihak yang diduga terkait untuk bersikap kooperatif demi mempercepat proses penyelidikan.
Bantah Keterlibatan Perusahaan
Fadia turut membantah keterlibatan perusahaan miliknya dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.


“Itu bukan punya saya. Perusahaan keluarga, bukan saya. Saya tidak pernah ikut,” tegasnya.


Ia juga menyatakan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan praperadilan guna menggugat proses hukum yang menjeratnya. Simbol Kejatuhan Kepala Daerah Penahanan Fadia Arafiq menjadi ironi tersendiri. Figur yang pernah populer di panggung hiburan kini berdiri sebagai kepala daerah yang harus menghadapi proses hukum serius di lembaga antikorupsi.


Kasus ini sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di era pasca-Pilkada 2024.


Publik kini menunggu, apakah bantahan Fadia akan terbukti di pengadilan, atau justru menjadi babak baru dalam kisah klasik kekuasaan yang tumbang oleh praktik korupsi.


***
Tim Redaksi.