Breaking News

Akhirnya Ditangkap, Inilah Kronologi Pembobol Gerai HP Senilai Ratusan Juta di Kudus

Foto, pelaku pembobolan konter HP di Kudus, Jawa Tengah.



Queensha.id - Kudus, 

Sat Reskrim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP di Kecamatan Kudus, yang telah melarikan puluhan ponsel senilai ratusan juta Rupiah. Pelaku berinisial BCN (22) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kejadian pembobolan ini pertama kali terungkap pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Karyawan gerai HP yang hendak memulai operasional menemukan brankas tempat penyimpanan ponsel dalam keadaan terbuka, dengan puluhan unit iPhone berbagai seri senilai Rp 269.800.000 telah raib.

BCN, mantan teknisi gerai tersebut, diduga memanfaatkan kunci ganda yang masih dimilikinya untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku masuk ke dalam toko, membuka brankas, dan mengamankan 31 unit iPhone. Lebih lanjut, pelaku bahkan mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak sebelum melarikan diri ke Bogor.

Kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Kudus setelah karyawan dan kepala toko memastikan bahwa insiden tersebut adalah pencurian. Berbekal laporan ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi BCN sebagai pelaku.

Pada Rabu (7/5/25) pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan BCN beserta barang bukti di Cibinong, Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme tim dalam mengungkap kasus ini.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” tegas AKP Danail.

Kini, BCN menghadapi ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara di bawah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Proses hukum lebih lanjut sedang berlangsung di Polres Kudus, menegaskan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.***

Sumber: LBJ.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia