Breaking News

Alarm Bahaya Rentenir Berkedok Arisan di Jepara

Foto, ilustrasi rentenir atau bank Titil atau bank emok, (Mendreng).

Queensha.id - Jepara,

Sebanyak 27 warga Kecamatan Bangsri, Jepara, menjadi korban praktik rentenir berkedok arisan dan mendreng—pinjaman harian dengan bunga mencekik. Mereka kini menggantungkan harapan pada GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Salah satu korban, N, warga Desa Gajian, mengaku dipaksa menyetor uang harian hingga Rp20 juta untuk menutupi utang peserta lain. "Kami hanya ibu rumah tangga dan buruh pabrik, bukan penjahat. Tapi diperlakukan seperti buronan," ujarnya pilu.

Modus yang digunakan terduga pelaku, A, warga Dukuh Krasak, terbilang licin—mengemas praktik rentenir dalam kemasan arisan kelompok. Dalam waktu singkat, pinjaman kecil membengkak dua kali lipat karena bunga majemuk.

GNPK menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Ini bukan sekadar utang, tapi eksploitasi terselubung. Kami akan kawal hingga tuntas," tegas perwakilannya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat pedesaan agar tidak mudah tergiur pinjaman instan tanpa jaminan. Pemerintah diminta tidak menutup mata atas praktik yang merusak ketenangan sosial ini.

***

Sumber: G7.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia