Notification

×

Iklan

Iklan

Barang Bukti Dimusnahkan! Sabu, Miras, Rokok Ilegal Hingga Obat Berbahaya Dibakar di Jepara

Selasa, 27 Mei 2025 | 10.33 WIB Last Updated 2025-05-27T03:35:28Z
Foto, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan semua barang bukti dari kasus yang sudah selesai.


Queensha.id - Jepara,

Ada pemandangan tak biasa di halaman Kejaksaan Negeri Jepara pagi ini. Asap mengepul dari tungku besar, suara botol pecah bersahutan, dan aroma menyengat menguar ke udara. Bukan kebakaran—melainkan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Dalam prosesi yang disaksikan sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum, Kejari Jepara memusnahkan barang bukti dari 34 perkara yang telah diputuskan sepanjang semester pertama 2025. Tak tanggung-tanggung, barang-barang ilegal yang dimusnahkan mencakup:

1. Ada 57,12324 gram sabu dari 14 kasus narkotika

2. Ada 547 botol miras dari 2 perkara tipiring

3. Ada 15.000 butir obat-obatan ilegal dari 2 kasus kesehatan

4. Ada 505.000 batang rokok ilegal dari 2 perkara cukai

Serta puluhan barang bukti dari kasus pencurian, perjudian, penganiayaan, dan perlindungan anak


Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, dalam sambutannya, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen hukum yang tak bisa ditawar. “Kami pastikan barang-barang ini tak akan kembali ke tangan yang salah. Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tapi juga pesan keras bahwa hukum di Jepara berjalan,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka, menggunakan metode pembakaran dan penghancuran sesuai prosedur keamanan. Hadir pula perwakilan dari instansi terkait yang memastikan kegiatan berjalan transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini menuai perhatian masyarakat yang menyaksikan dari kejauhan. Ada yang merekam, ada pula yang bergumam tak percaya melihat tumpukan rokok ilegal dan obat-obatan dihancurkan di depan mata.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Jepara berharap masyarakat semakin yakin bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan satu pesan penting yang ingin mereka sampaikan: kejahatan mungkin bisa disembunyikan, tapi cepat atau lambat, hukum akan menemukan jalannya.

***

Sumber: BS.

×
Berita Terbaru Update