Queensha.id - Jakarta,
Setelah sekian lama mengabdi dalam senyap tanpa status ASN, kabar menggembirakan akhirnya datang bagi para guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mencairkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan, mulai Juli 2025. Program ini dirancang untuk berjalan selama enam bulan dan diharapkan menjadi bentuk kepedulian negara kepada para pendidik yang selama ini belum tersentuh bantuan sosial apa pun.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, dalam kunjungannya ke Kementerian Sosial beberapa waktu lalu. “Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun. Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Dana yang Langsung Menyentuh Tangan Guru
Berbeda dengan skema bantuan sebelumnya yang kerap kali menimbulkan polemik penyaluran, dana kali ini akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru. Tidak ada potongan, tidak ada perantara. Murni bantuan negara untuk mereka yang setia mencerdaskan anak bangsa di tengah segala keterbatasan.
“Kami akan rekonsiliasi dengan data rekening masing-masing guru. Yang pasti, guru tersebut harus aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau bentuk pinjaman lainnya," jelas Nunuk.
Kriteria Penerima Bantuan: Adil dan Terukur
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada guru honorer yang belum bersertifikasi pendidik dan telah diverifikasi melalui berbagai sistem data nasional, seperti Dapodik dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS.
Berikut kriteria penerima bantuan:
1. Terdaftar dalam Dapodik sebagai guru honorer.
2. Belum memiliki sertifikasi pendidik.
3. Memiliki NIK yang valid.
4. Termasuk dalam kelompok ekonomi sesuai desil 1 hingga 10.
5. Belum pernah menerima bantuan dari Kemensos.
Kanal Pengaduan Dibuka, Tidak Ada Guru yang Tertinggal
Kemendikdasmen menjamin bahwa guru yang layak namun belum menerima bantuan dapat menyampaikan aduan melalui kanal resmi yang akan dibuka pemerintah. “Kalau ada yang kelewat, biasanya setelah transfer dimulai akan dibuka kanal pengaduan. Nanti kami tindak lanjuti dari situ," tambah Nunuk.
Apresiasi untuk Guru: Lebih dari Sekadar Uang
Program ini menjadi bukti bahwa negara mulai membuka mata dan hati terhadap perjuangan para guru honorer yang selama ini nyaris terlupakan. Meski nominal bantuan tidak besar, namun ini adalah bentuk nyata pengakuan negara atas dedikasi mereka.
Bagi ribuan guru honorer di pelosok negeri, bantuan ini bukan hanya soal uang. Ini tentang harga diri. Tentang pengakuan. Tentang harapan bahwa suatu hari nanti, mereka bukan hanya "honorer", tetapi benar-benar dihormati sebagai pilar utama pendidikan Indonesia.
***
Sumber: KPS.