Queensha.id - Jepara,
Kepolisian Resor Jepara berhasil mengungkap praktik premanisme terselubung yang berkedok sebagai petugas penagihan utang. Tujuh pria ditangkap dalam operasi bertajuk Operasi Aman Candi 2025 usai melakukan penarikan paksa dan penggelapan sepeda motor milik seorang pelajar SMA di Jalan Pemuda, Jepara.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (21/5/2025), Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa para pelaku mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan. Namun, usai motor korban ditarik dengan alasan tunggakan cicilan, unit tersebut tidak pernah sampai ke perusahaan pembiayaan, melainkan digelapkan.
“Ketujuh pelaku, yakni WJ (42), AK (54), MR (35), ZR (50), BP (48), AM (55), dan BI (47) kami amankan karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP,” ungkap AKBP Erick.
Terpisah, seorang pria yang diduga sebagai debt collector nekat “menggadaikan” sepeda motor milik konsumen leasing demi meraup keuntungan lebih. Alih-alih untung besar, pria ini malah apes dan harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kejadian bermula ketika seorang konsumen datang ke kantor FIF (Federal International Finance) untuk melunasi cicilan terakhir motornya. Namun, alih-alih menerima motor yang seharusnya kembali ke tangannya, ia justru mendapat kabar bahwa kendaraan tersebut tak ada di pihak leasing.
“Lha piye iki, motore kok ra ana? Padahal wis lunas!” ujar korban dengan nada bingung dan geram, pada Selasa (20/5) dikutip dari akun Facebook Jepara update.
Setelah ditelusuri, ternyata sang motor telah “disulap” oleh seorang debt collector menjadi jaminan gadai. Motifnya? Uang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, jasa penagihan dari pihak leasing hanya dibayar sebesar Rp1,2 juta. Namun, dalam benak sang pelaku, muncul ide nyeleneh:
"Mending tak gadekno entok 4 juta, timbang mung dibayar 1,2 juta karo leasing,” ujar pelaku dalam pengakuannya kepada petugas, dengan nada seolah penuh perhitungan cerdas.
Sayangnya, perhitungan itu ternyata salah besar. Bukannya mendapat cuan, pelaku justru harus menerima nasib naas: tertangkap warga dan diamankan aparat kepolisian.
Aksi ini memicu kemarahan dan keresahan dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan sistem pengawasan dari pihak leasing terhadap rekanan mereka.
“Kok iso sampe motor konsumen dilunasi malah ilang? Ini ada yang salah di sistemnya,” ujar warga.
Pihak leasing sendiri belum memberikan pernyataan resmi, namun kasus ini menjadi sorotan dan pelajaran penting: antara kepercayaan, sistem, dan moralitas.
"Kisah ini menunjukkan bahwa kepercayaan adalah aset mahal. Ketika uang menjadi motivasi utama tanpa disertai etika, maka kerugian bukan hanya materi, tapi juga harga diri dan kebebasan",
***
Sumber: Jepara update