Notification

×

Iklan

Iklan

Gajimu Dibawah Rp 3,5 juta, 5 Juni akan dapat Bantuan Subsidi Upah

Minggu, 25 Mei 2025 | 17.28 WIB Last Updated 2025-05-25T10:29:36Z
Foto, Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP) serta guru honorer. 


Queensha.id - Jakarta,

Pemerintah resmi mengumumkan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum provinsi (UMP), termasuk juga kepada para guru honorer. Program ini akan diluncurkan secara nasional mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari strategi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BSU hanyalah salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang difokuskan pada peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama di masa libur sekolah yang juga bertepatan dengan pemberian gaji ke-13.

"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," ujar Airlangga dalam siaran persnya, Jumat (23/5).

Airlangga menegaskan bahwa insentif ekonomi di kuartal kedua 2025 sangat krusial, terutama setelah momen konsumsi besar seperti Natal dan Tahun Baru telah berlalu. Target pemerintah adalah mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional pada level 5 persen.

Berikut ini rincian enam stimulus berbasis konsumsi domestik yang akan segera digulirkan:

1. Diskon Transportasi
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut. Stimulus ini ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama liburan sekolah.


2. Potongan Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengendara ditargetkan menerima potongan tarif tol sepanjang Juni–Juli 2025, diharapkan dapat memperlancar arus liburan dan aktivitas antar daerah.


3. Diskon Tarif Listrik
Diskon hingga 50 persen untuk tagihan listrik akan diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga yang menggunakan daya di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan: Juni dan Juli.


4. Perluasan Bantuan Sosial
Pemerintah akan menambah kuota bantuan kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni dan Juli 2025.


5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Subsidi langsung untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer menjadi prioritas untuk memperkuat daya beli kelompok masyarakat produktif.


6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program diskon iuran JKK bagi sektor padat karya akan diperpanjang guna meringankan beban pelaku usaha dan memastikan perlindungan pekerja tetap terjaga.



Lebih lanjut, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna memancing pergerakan masyarakat di daerah.

"Sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia," tegas Airlangga.

Dengan peluncuran paket stimulus ini, pemerintah berharap laju konsumsi domestik tetap terjaga dan mampu menahan tekanan ekonomi global yang mulai terasa pada paruh kedua tahun ini.

***

Sumber: BS.

×
Berita Terbaru Update