Queensha.id - Jepara,
Kecelakaan tragis terjadi di ruas jalan Jepara–Kudus tepatnya di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (17/5/2025). Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pemuda berusia 24 tahun.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 3803 BEC yang dikendarai oleh Muhammad Yazid Ma’arif, warga Mayong, Jepara, dan sebuah truk Mitsubishi K 9819 FC yang dikemudikan oleh Safi’i, warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk mencoba mendahului kendaraan di depannya. Namun, pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju sepeda motor dengan kecepatan sedang.
“Truk melaju dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang. Ketika mencoba menyalip kendaraan di depannya, dari arah berlawanan muncul motor. Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi truk tidak mampu mengendalikan kendaraannya, tabrakan pun tak terelakkan,” terang AKP Dion.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah. Ia mengalami luka robek di pipi kanan, pendarahan dari hidung, patah pada rahang dan lengan. Nyawa korban tak dapat diselamatkan meski sempat dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kepolisian juga mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
***
Sumber: Ij.
0 Komentar