Breaking News

Nekat Curi Motor di Kebun Petai, Warga Jepara Ditangkap Polisi Kudus

Foto, ilustrasi, seseorang sedang mencuri sepeda motor.


Queensha.id - Jepara,

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kudus. Seorang pria berinisial S (42), warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani yang sedang bekerja di kebun.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di area perkebunan Dukuh Tumpuk, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Korban bernama Sutris, seorang petani setempat, memarkir sepeda motor Honda Revo miliknya di pinggir jalan sekitar pukul 07.00 WIB sebelum masuk ke kebun untuk memanen sayur petai.

Namun saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motornya telah raib. “Korban langsung bertanya ke warga sekitar dan ada yang melihat dua sepeda motor jenis Revo dan Beat melintas bersamaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Korban sempat menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, namun tidak berhasil menemukan jejak motornya. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, STNK atas nama Musriah, serta sepasang kunci L yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

”Kami mengamankan tersangka bersama barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Kudus dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Danail.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi-lokasi terpencil seperti area perkebunan.

***

Sumber: G7/Sty.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia