Notification

×

Iklan

Iklan

Rp 920 Miliar di Lantai Rumah Pejabat: Bongkar Skandal Korupsi Mahkamah Agung

Senin, 26 Mei 2025 | 05.37 WIB Last Updated 2025-05-25T22:40:04Z
Foto, uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas batangan ditemukan berserakan di dalam rumah.


Queensha.id - Jakarta,

Sebuah fakta mencengangkan terungkap di balik tembok kekuasaan Mahkamah Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkap temuan mengejutkan saat tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi MA. Hasilnya, uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas batangan ditemukan berserakan di dalam rumah.

“Para penyidik hampir pingsan saat melihat uang tunai itu tersebar di lantai. Jumlahnya sangat fantastis,” ujar Febrie.

Temuan ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Zarof Ricar. Penyitaan dilakukan dengan prosedur ketat, di bawah pengawasan keluarga Zarof dan ketua RT setempat. Semua penghitungan uang dilakukan oleh bank resmi untuk menjamin transparansi.

Bukti Gratifikasi Bertahun-tahun

Menurut Kejaksaan Agung, uang dan emas tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi yang diterima Zarof selama menjabat, dari tahun 2012 hingga 2022. Kasus ini bermula dari penyidikan suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur yang membuka tabir peran Zarof sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung.

Penyidik meyakini, ini bukan hanya soal uang, tetapi soal bobroknya sistem yang selama ini diam-diam melindungi praktek jual-beli perkara di lingkungan peradilan tertinggi negara.

Korupsi di Benteng Terakhir Keadilan

Skandal Zarof Ricar telah mengguncang kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung. Di mata masyarakat, pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Namun, ketika pejabat tingginya justru bermain dengan hukum demi memperkaya diri, maka keadilan itu sendiri dipertaruhkan.

Kejaksaan Agung tak hanya menyita uang dan emas, tetapi juga sejumlah properti mewah yang diyakini dibeli dari hasil kejahatan korupsi.

Pesan Tegas bagi Pejabat Publik

Kasus ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal integritas. Uang tunai hampir satu triliun rupiah dan puluhan kilogram emas menjadi simbol kebusukan sistem yang perlu dibersihkan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tak ada pejabat yang kebal hukum.

“Penegakan hukum ini adalah pesan kuat: siapa pun yang bermain dengan keadilan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum, setinggi apa pun jabatannya,” tegas Jampidsus.

Publik Menuntut Reformasi Peradilan

Skandal Zarof Ricar menjadi momen refleksi nasional. Publik mendesak reformasi menyeluruh di tubuh lembaga peradilan, termasuk sistem rekrutmen, pengawasan internal, hingga pemberian sanksi yang tegas dan transparan.

Di tengah sorotan tajam, proses hukum terhadap Zarof Ricar diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya membersihkan nama Mahkamah Agung, tetapi juga mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan.

Dari lantai rumah Zarof, kini publik bisa melihat wajah asli korupsi yang selama ini tersembunyi di balik jubah kehormatan.

***

Sumber: TN.
×
Berita Terbaru Update