Queensha.id - Jakarta,
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa skripsi milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah diarsipkan secara digital oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak 2019. Pengunggahan tersebut dilakukan secara khusus oleh pihak administrasi fakultas, sebagai bentuk kebanggaan kampus terhadap alumninya yang berhasil menjadi pemimpin tertinggi negara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa sistem aplikasi elektronik Pengelolaan Tugas Akhir Digital (PTD) baru diterapkan UGM pada 2010. Artinya, digitalisasi dokumen akademik alumni, terutama skripsi, baru dimungkinkan secara sistematis setelah tahun tersebut.
“Karena wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan yang alumninya menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin skripsi Pak Jokowi diunggah lebih dulu. Itu satu-satunya yang diunggah dari angkatan lama,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Digitalisasi Jadi Sorotan Publik
Proses digitalisasi skripsi Jokowi sempat menuai sorotan, mengingat beliau menyelesaikan kuliah pada tahun 1985. Polemik ini memicu keraguan sebagian pihak atas keaslian dokumen akademik kepala negara tersebut. Namun, Polri memastikan bahwa proses digitalisasi tidak serta-merta berarti dokumen tersebut baru dibuat.
Menurut Djuhandhani, UGM masih dalam proses mengunggah arsip skripsi mahasiswa lama, dengan fokus saat ini baru sampai angkatan 1990. “Digitalisasi ini memang bertahap, jadi bukan berarti skripsi baru ada di tahun 2019,” tambahnya.
Akses Publik Terbatas, Kebijakan Internal Kampus
Mengenai akses publik terhadap arsip digital tersebut, Djuhandhani menegaskan bahwa pihak UGM memberlakukan pembatasan. Ia menyebutkan bahwa hal itu merupakan bagian dari kebijakan internal kampus dan menyangkut manajemen rumah tangga universitas.
“Sebagian bisa diakses publik, tapi ada juga yang memang tidak bisa. Itu sepenuhnya keputusan internal UGM,” jelasnya.
Bukti Otentik: Ijazah dan Skripsi Jokowi Terverifikasi
Lebih lanjut, Polri juga memastikan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi. Ijazah tersebut telah diuji laboratorium, dan hasilnya menunjukkan kesesuaian total dengan dokumen pembanding dari rekan-rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
“Penyidik menemukan ijazah asli bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT. Kami juga uji kertas, tinta, cap stempel, dan tanda tangan dekan dan rektor. Semua identik dengan dokumen pembanding, membuktikan berasal dari satu produk,” kata Djuhandhani.
Dengan temuan ini, Bareskrim menyatakan tidak ada kejanggalan dalam dokumen akademik Presiden Jokowi. Penyelidikan terhadap tudingan-tudingan tidak berdasar dinyatakan rampung dan tuntas secara forensik maupun administratif.
Di tengah derasnya informasi di ruang publik, transparansi dan pendekatan berbasis data menjadi penting untuk menangkal disinformasi. Kasus skripsi dan ijazah Jokowi menjadi salah satu pembelajaran tentang pentingnya arsip digital, sistem akademik yang terstruktur, dan tanggung jawab institusi dalam menjaga reputasi serta integritas dokumen sejarah.
***
Sumber: dtkN.