Queensha.id - Kerinci, Jambi,
Sebuah insiden memilukan menimpa seorang bocah berinisial BAI (10), warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Bocah malang itu diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani sunat laser di sebuah klinik di Desa Sungai Bendung Air. Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat setelah diketahui bahwa korban mengalami pendarahan hebat yang berujung pada lima kali operasi dan hingga kini belum dapat buang air kecil secara normal.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya T. Brachmana, membenarkan kejadian tersebut. "Belum ada laporan resmi ke kepolisian. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dan perawat," jelas Arya pada Senin (26/5/2025).
Menurut keterangan, kejadian bermula pada Sabtu, 19 April 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban diantar orang tuanya ke klinik untuk menjalani sunat laser oleh seorang perawat bernama Yogi Nofranika. Tak lama setelah tindakan medis dilakukan, korban mengalami pendarahan aktif yang tak kunjung berhenti.
Paniknya keluarga membawa korban ke RS Muaro Labuh, Sumatera Barat, namun pihak rumah sakit menyatakan tak sanggup menangani kondisi tersebut. Korban pun dirujuk ke RS Siti Rahmah Padang, namun lagi-lagi ditolak. Akhirnya, korban mendapatkan penanganan di RS M. Djamil Padang dan harus menjalani operasi sebanyak lima kali.
"Pihak perawat telah bertanggung jawab untuk dua kali operasi pertama dan juga biaya transportasi untuk tiga operasi selanjutnya yang ditanggung BPJS," kata Arya menambahkan.
Tragedi yang Seharusnya Tak Terjadi
Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi alarm bagi masyarakat luas. Seorang anak yang seharusnya mendapatkan pelayanan medis dengan aman dan profesional justru menjadi korban dari dugaan kelalaian tenaga medis.
Sunat, yang umum dilakukan dengan berbagai metode, termasuk laser, mestinya merupakan prosedur sederhana dan aman. Namun tanpa pengawasan dan prosedur standar yang ketat, tindakan medis sekecil apapun bisa berakibat fatal.
Imbauan kepada Masyarakat: Waspadai Praktik Medis Tak Resmi
Redaksi menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, untuk lebih selektif dalam memilih layanan medis, termasuk saat melakukan tindakan kecil seperti sunat.
Berikut beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan masyarakat:
1. Pastikan klinik atau tenaga medis memiliki izin resmi. Tanyakan surat izin praktek (SIP) dan kelengkapan fasilitas medis.
2. Utamakan rumah sakit atau klinik yang memiliki rekam jejak baik. Jangan mudah tergiur oleh biaya murah atau tren teknologi seperti "sunat laser" tanpa mengetahui keamanannya.
3. Cek kompetensi tenaga medis. Seorang perawat tidak seharusnya melakukan tindakan medis invasif seperti sunat tanpa supervisi dokter.
4. Laporkan jika menemukan dugaan malapraktik. Meski penyelesaian kekeluargaan bisa ditempuh, kasus seperti ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang.
Ketika Luka Tak Sekadar Fisik
Kasus BAI menjadi pengingat bahwa sektor kesehatan tidak boleh dianggap sepele. Dibutuhkan peran serta pemerintah dalam mengawasi praktik medis di daerah serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan yang aman dan bertanggung jawab.
Kami berharap, kejadian serupa tidak terulang. Bocah 10 tahun itu adalah suara dari banyak anak yang mempercayakan hidupnya pada pelayanan kesehatan—dan setiap suara seperti itu seharusnya tak pernah dibalas dengan penderitaan.
***
Sumber: Dtk.
0 Komentar