Queensha.id - Surabaya,
Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan CV Sentosa Seal (SS), kembali menjadi sorotan publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan ini dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (22/5/2025), setelah Diana menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim.
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan memeriksa berbagai bukti, termasuk keterangan dari 23 saksi. Salah satu temuan paling mencengangkan adalah penemuan 108 lembar ijazah asli milik para mantan karyawan, yang disimpan secara ilegal di rumah pribadi Diana.
“Status yang bersangkutan sudah dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan ijazah,” ujar AKBP Suryono, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim.
Menurut penyidik, ijazah-ijazah tersebut seharusnya dikembalikan kepada para pemiliknya usai pemutusan hubungan kerja. Namun kenyataannya, dokumen-dokumen vital itu justru disembunyikan, diduga sebagai bentuk tekanan atau balas dendam terhadap karyawan yang keluar dari perusahaan.
Tersangka Bungkam, Muncul dengan Buku Tulis Ungu
Sebelum menjalani pemeriksaan, Diana dijemput dari Rutan Tahti Polrestabes Surabaya. Ia tiba di Mapolda Jatim pukul 18.00 WIB, mengenakan kaus tahanan oranye dan masker putih. Tatapan kosong dan langkah cepatnya menjadi sorotan kamera wartawan, terutama ketika ia tampak memeluk sebuah buku tulis berwarna ungu, seolah menjadi satu-satunya pegangan di tengah badai hukum yang menerpanya.
Meski wajahnya tetap dirias seperti biasa, Diana memilih diam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Tidak sepatah kata pun keluar dari bibirnya.
Kasus Lain Menanti
Penetapan ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang membelit Diana. Sebelumnya, ia telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil milik seorang kontraktor, Paul Stephnus, yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dengan dua kasus hukum yang kini tengah disidik, publik pun bertanya-tanya: apakah ada motif tersembunyi di balik tindakan pengusaha yang selama ini dikenal cukup tertutup tersebut?
Penyidik menyatakan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah menjadi 25 seiring berjalannya waktu. Kasus ini terus berkembang, dan aparat berjanji akan mengusut tuntas hingga ke akar.
Sementara itu, nasib 108 mantan karyawan yang ijazahnya disita secara ilegal masih menggantung—menanti keadilan ditegakkan.
***
Sumber: TN.