Queensha.id - Jepara,
Suasana khusyuk pengajian Gandrung Nabi di Masjid At-Taqwa, Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Rabu (21/5/2025) malam, mendadak gempar. Seorang pria berinisial AT (31), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Demak, tertangkap basah sedang mengedarkan uang palsu.
Pelaku diketahui menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu untuk bertransaksi di berbagai lapak di sekitar lokasi pengajian. Modus operandinya terbilang sederhana namun efektif: membayar transaksi kecil dengan uang palsu, lalu mengantongi kembalian dalam bentuk uang asli.
“Pelaku membayar parkir Rp 10 ribu dengan uang palsu Rp 20 ribu, lalu mendapat kembalian uang asli Rp 10 ribu. Begitu juga saat membeli es teh dan alas duduk, masing-masing Rp 5 ribu, dan kembaliannya Rp 15 ribu uang asli,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela.
Aksi pelaku terhenti setelah warga mencurigai kualitas uang yang digunakan. Kecurigaan tersebut segera dilaporkan kepada aparat yang sedang berjaga. Pelaku pun diringkus di lokasi kejadian tanpa perlawanan.
Barang Bukti dan Modus Penipuan
Dari tangan pelaku, polisi menyita 73 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu, uang asli senilai Rp 115 ribu, dan satu tas selempang hitam. Total uang palsu yang dibawa AT diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.
Menurut pengakuan pelaku, uang palsu tersebut dibelinya melalui media sosial. Ia mendapatkan Rp 60 ribu uang palsu hanya dengan membayar Rp 20 ribu uang asli.
“Selama ini, pelaku memilih menyasar acara keramaian malam hari, karena dalam kondisi gelap kualitas cetakan uang palsu sulit dibedakan dengan uang asli,” jelas AKP Wildan.
Meski sekilas tampak mirip uang asli—lengkap dengan nomor seri—uang palsu tersebut memiliki kelemahan mencolok dari segi kualitas cetak. Warna dan teksturnya mudah dikenali jika diperiksa dalam pencahayaan yang cukup.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat bertransaksi di tempat ramai dan malam hari. Pemeriksaan sederhana seperti meraba, menerawang, dan melihat tanda air bisa menjadi langkah awal mengenali keaslian uang.
“Jangan mudah lengah, apalagi saat berada di keramaian. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Wildan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
***
Sumber: MN.