Breaking News

Daging Kurban untuk Non-Muslim: Bolehkah Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama dan Manfaat Sosialnya

Foto, ilustrasi seseorang muslim memberikan daging kurban ke non muslim.


Queensha.id - Edukasi Islam,

Saat Iduladha tiba, aroma daging kurban menyeruak di seluruh penjuru negeri. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: bolehkah daging kurban diberikan kepada non-Muslim? Apakah ada batasan dalam syariat? Lalu bagaimana menyikapi kondisi sosial masyarakat majemuk di Indonesia?

Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim

Menurut mayoritas ulama, pemberian daging kurban kepada non-Muslim diperbolehkan, dengan syarat daging tersebut berasal dari kurban sunnah, bukan kurban wajib (nazar). Pendapat ini didasarkan pada pendekatan maqashid syariah dan tujuan hukum Islam yang menekankan pada kemaslahatan dan harmoni sosial.

Ulama seperti Imam Abu Hanifah membolehkan hal ini, selama non-Muslim tersebut tidak memusuhi Islam. Pendapat ini juga diperkuat oleh beberapa fatwa kontemporer, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dar al-Ifta Mesir, yang menyatakan bahwa dalam konteks hidup berdampingan, pemberian ini termasuk bentuk dakwah bil hal (dakwah melalui perbuatan baik).

Penjelasan Syariat: Tidak Melanggar, Bahkan Menyentuh Nilai Rahmat

Islam sebagai agama rahmat (kasih sayang) senantiasa mendorong umatnya untuk menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Dalam QS. Al-Mumtahanah: 8, Allah berfirman:

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama..."


Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa berbuat baik kepada non-Muslim yang hidup damai dengan umat Islam adalah hal yang dianjurkan.

Manfaat Sosial: Menumbuhkan Toleransi dan Meredam Konflik

Membagikan daging kurban kepada non-Muslim bukan sekadar soal hukum, tapi juga strategi sosial untuk membangun toleransi, mengikis prasangka, dan menunjukkan keindahan ajaran Islam secara nyata.

Di beberapa wilayah minoritas Muslim, praktik ini telah terbukti membantu menjaga keharmonisan. Masyarakat non-Muslim yang menerima daging kurban merasakan sentuhan empati dan kepedulian dari tetangganya yang Muslim.

Solusi: Regulasi yang Bijak dan Sosialisasi yang Kuat

Bagi panitia kurban yang masih ragu, solusi terbaik adalah mengalokasikan sebagian daging dari kurban sunnah untuk diberikan kepada non-Muslim. Hal ini bisa dilakukan dengan menjelaskan kepada para pekurban sejak awal, agar ada kejelasan hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Penting juga dilakukan edukasi dan sosialisasi oleh takmir masjid atau tokoh agama mengenai bedanya kurban wajib dan sunnah, serta tujuan sosial kurban yang lebih luas.

Kebaikan yang Dirasakan: Dakwah yang Menyentuh Hati

Tidak jarang, penerima non-Muslim justru merasa tersentuh dengan kebaikan umat Islam. Mereka merasa diperhatikan, bahkan di hari besar agama yang bukan milik mereka. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menjadi jembatan dialog antaragama dan memperkuat persaudaraan kemanusiaan.

Keuntungan bagi Umat Islam

Apa keuntungannya bagi umat Islam? Tentu banyak:

1. Membuktikan bahwa Islam cinta damai.

2. Menghilangkan kesan eksklusif atau tertutup.

3. Mengurangi potensi konflik sosial.

4. Menambah citra positif umat Islam di tengah masyarakat multikultural.

5. Menjadi ladang pahala melalui akhlak mulia.



Kurban Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Jalan Merawat Persaudaraan

Membagikan daging kurban kepada non-Muslim adalah langkah kecil dengan dampak besar. Selama dilakukan dengan pemahaman syar’i yang benar dan niat yang tulus, maka ini menjadi salah satu wujud Islam rahmatan lil ‘alamin. Di tengah dunia yang penuh perpecahan, kurban bisa menjadi jembatan cinta dan kedamaian.

***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia