Queensha.id - Jember,
Seorang pria bernama Mohamad Zaenal, alias Cak Sur, kini tengah menjadi buruan warga setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik kerabatnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Dugaan penggelapan ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Yanus Suswito, warga Jl. Cokroaminoto Gang 6 No. 2, Jember. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: LP/B/124/VI/2025/SPKT/Polsek Kaliwates/Polres Jember/Polda Jatim tertanggal 16 Juni 2025.
Dalam laporan itu, Yanus menyebut bahwa motor Honda Vario warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi P 6991 QQ miliknya dipinjam oleh Cak Sur pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB dengan alasan sebentar, namun tak kunjung dikembalikan.
Yanus mengaku bahwa pelaku meminjam motornya di rumah yang terletak di Jl. Cokroaminoto GG 6 No. 2, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates. Dalam keterangan tertulisnya, Yanus menjelaskan bahwa motor tersebut adalah kendaraan pribadi yang ia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Setelah motor tak kunjung kembali, pelapor mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Bahkan upaya pencarian ke rumah pelaku pun tidak membuahkan hasil. Dalam laporan tersebut, Yanus menyebutkan bahwa perbuatannya itu telah menyebabkan kerugian materi sebesar Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah).
Saat ditemui oleh awak media pada Senin malam (16/6/2025), Yanus mengatakan:
"Kejadiannya kemarin hari Jumat, awalnya minjam sebentar kok gak balik-balik. Ya masih saudara saya sebenarnya, jadi saya percaya,” ujarnya, Senin (16/6/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa laporan resmi baru ia buat pada Senin siang, karena berharap motor tersebut akan dikembalikan secara baik-baik. Namun karena tidak ada kabar, ia akhirnya mengambil langkah hukum.
“Ya tadi siang saya laporkan ke polisi. Karena saya hubungi juga gak aktif nomornya,” tambahnya.
Himbauan kepada Masyarakat
Melalui unggahan di akun media sosial Facebook Cahaya Hidayah, Yanus meminta bantuan masyarakat Jember dan sekitarnya untuk membantu menemukan pelaku. Motor yang awalnya berplat P 6991 QQ diduga kini telah berganti menjadi P 3128 JE.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau motor tersebut, dimohon untuk segera menghubungi:
Bapak Yanus – WhatsApp: 0812-3279-9703
Alamat: Jl. Cokroaminoto GG 6 No. 2, Depan Toko Aki, Jember
Pihak pelapor juga menyampaikan akan memberikan imbalan sepantasnya bagi siapa saja yang dapat membantu menemukan pelaku atau kendaraan.
Jadi, masyarakat diminta untuk tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
***
Sumber: YS.
#Jember #PenggelapanMotor #CakSur #PolsekKaliwates #LaporanPolisi #WaspadaPenipuan
0 Komentar