Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah 8 Program CV Senggol Mekar GS MD untuk Warga Jepara: Janji Etik, Komitmen Sosial, dan Tambang Legal

Selasa, 17 Juni 2025 | 06.25 WIB Last Updated 2025-06-16T23:28:22Z
Foto, protes keras warga Desa Sumberrejo, kecamatan Donorojo, Jepara beberapa waktu lalu.

Queensha.id - Jepara,

Perusahaan tambang CV Senggol Mekar GS MD akhirnya buka suara terkait kegiatan penambangan Galian C di wilayah Gunung Mrico, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo. Perusahaan ini menyatakan komitmennya secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Jepara dan masyarakat sekitar, khususnya warga Dukuh Pendem dan Dukuh Toplek, melalui surat pernyataan resmi yang menyertakan delapan program sosial.

Surat tersebut menegaskan bahwa perusahaan akan menjalankan operasional tambang secara etis, berkelanjutan, dan berkeadilan, dengan prinsip kemitraan bersama masyarakat lokal.

Delapan program unggulan CV Senggol Mekar GS MD adalah sebagai berikut:

1. Beasiswa Pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu di Dukuh Pendem dan Toplek (tingkat SD/SMP/SMA).


2. Pembangunan fasilitas pemandian umum untuk warga di Dukuh Toplek.


3. Pembangunan sumur air bersih untuk menjamin akses air layak di dua dukuh tersebut.


4. Bantuan pembangunan masjid di Dukuh Toplek sebagai dukungan spiritual dan sosial.


5. Penyaluran bantuan sembako sesuai kesepakatan musyawarah bersama warga.


6. Pemeliharaan jalan desa demi mendukung aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.


7. Skema kompensasi berbasis musyawarah untuk warga terdampak langsung kegiatan tambang.


8. Pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan merekrut warga sekitar dalam operasional perusahaan.



Direktur CV Senggol Mekar, Ahmad Sholikin, menegaskan bahwa kegiatan penambangan yang mereka lakukan adalah legal dan sah menurut hukum, dan telah melalui proses sosialisasi terbuka dengan masyarakat.

“Kegiatan penambangan Galian C ini legal dan sah menurut hukum. Kami sudah sosialisasikan secara terbuka, dan tujuannya adalah mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.



Ia juga menyatakan bahwa perusahaan siap menerima pengawasan publik dan dialog terbuka guna menjaga transparansi, serta berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan dan pemberian manfaat nyata kepada masyarakat sekitar.

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya muncul gejolak sosial. Tak kurang dari 600 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekerja Tambang Gunung Mrico menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Selasa (10/6/2025), meminta kejelasan hukum dan perlindungan dari pemerintah.

Kuasa hukum aliansi, Fajar Syafrudin Syah, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang sangat penting bagi keberlangsungan hidup para pekerja.

“Pada prinsipnya, para pekerja ini hanya ingin mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan rumah tangga mereka,” katanya.



Namun, menurut Fajar, aktivitas penambangan menghadapi gangguan serius, termasuk intimidasi, tekanan psikologis, hingga tindakan provokatif dari pihak-pihak yang menolak tambang.

Massa aksi membawa beberapa tuntutan penting kepada Bupati Jepara dan aparat kepolisian:

1. Memastikan CV Senggol Mekar GS MD tetap bisa beroperasi sesuai izin resmi yang dikantongi.

2. Memberikan perlindungan hukum kepada para pekerja tambang dari intimidasi dan persekusi.

3. Menindak tegas pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban dan menolak tambang secara anarkis.

4. Menjamin perlindungan kepada investor yang beritikad baik dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.


Di tengah polemik tambang, CV Senggol Mekar GS MD mencoba mengedepankan pendekatan kolaboratif dan sosial. Dengan delapan program unggulan yang ditawarkan, perusahaan berharap bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan menjadikan kegiatan tambang sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jepara.

Kini semua mata tertuju pada implementasi janji dan program tersebut. Akankah harmonisasi antara industri, lingkungan, dan masyarakat bisa terwujud? Warga Jepara menanti jawaban nyata, bukan sekadar wacana.

***

Sumber: MDS.
×
Berita Terbaru Update