Breaking News

Kecelakaan Tabrak Lari di Jepara, Pelaku Diamankan di Polsek Mlonggo

Foto, kolase dari foto diduga pelaku dan mobil kecelakaan tabrak lari di wilayah kecamatan Mlonggo, Jepara.

Queensha.id - Jepara,

Sebuah insiden tabrak lari menggemparkan warga di sepanjang jalur Mlonggo – Bangsri, tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB ini melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max bernomor polisi K 9728 BP dan sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi K 2690 BEC.


Korban dalam insiden tersebut diketahui bernama Maulana Kenang Firdaus (17), warga Desa Tengguli RT 02 RW 02, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Maulana yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlonggo, sebelum akhirnya diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Jepara.

Dari data yang dihimpun, pengemudi Grand Max yang diduga sebagai pelaku tabrak lari diketahui bernama Soika Subagya, warga Desa Sidorekso RT 04 RW 01, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Sebelum peristiwa utama terjadi, sekitar pukul 18.30 WIB, kendaraan Grand Max tersebut lebih dulu terlibat dalam sebuah senggolan dengan kendaraan bermotor lain yang belum diketahui identitasnya. Alih-alih berhenti, Grand Max justru melaju meninggalkan lokasi. Hal ini memicu aksi pengejaran oleh kendaraan yang disenggol, yang terus membuntuti Grand Max hingga ke wilayah Pakisaji dan Desa Kecapi.

Dalam pelariannya, kendaraan Grand Max justru kembali terlibat dalam kecelakaan dengan pengguna jalan lain. Situasi sempat memanas ketika warga mulai mengepung pelaku. Untuk menghindari amukan massa, pengemudi Grand Max akhirnya mengamankan diri ke Markas Kepolisian Sektor (Mako) Mlonggo.

Petugas Polsek Mlonggo segera mengamankan pelaku dan kendaraannya. Saat ini, kasus telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Jepara guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa menjadi korban atas rangkaian kejadian malam itu.

Kapolsek Mlonggo belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Namun, warga diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

***

Sumber: BK/Willy.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia