Foto, anggota kepolisian dari Polsek Sreseh, Aipda S, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Sampang. |
Queensha.id - Sampang, Madura,
Seorang anggota kepolisian dari Polsek Sreseh, Aipda S, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Sampang. Ia diduga telah melakukan pelanggaran serius dengan menggadaikan motor dinas dan membawa kabur motor milik warga tanpa izin.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang menyoroti dugaan penyimpangan tersebut beredar luas di media sosial. Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, langsung memerintahkan Unit Paminal untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Saya langsung memerintahkan Unit Paminal untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari semua pihak,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (30/5/2025).
Penyelidikan awal dilakukan dengan mengklarifikasi laporan korban dan menginterogasi Aipda S. Hasil dari pemeriksaan tersebut membuka jalan bagi langkah hukum dan penegakan disiplin sesuai prosedur internal kepolisian.
“Semua informasi yang diperoleh sangat menentukan langkah kami dalam memberikan sanksi terhadap anggota yang melanggar, baik pelanggaran disiplin maupun pidana,” tegas AKP Darussalam.
Sebagai tindakan awal, Aipda S telah ditarik dari pos tugasnya dan kini ditempatkan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses pembinaan. Tak hanya itu, sanksi disiplin juga sudah mulai diterapkan terhadapnya.
Dalam pembinaan, Aipda S diwajibkan mengikuti apel pagi dengan atribut khusus yang mencolok: helm merah, ransel besar, dan tongkat bendera bergambar tengkorak dan simbol yang menandai pelanggaran disiplin berat.
“Tindakan ini adalah bentuk pembinaan awal. Sementara untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Propam Polres Sampang,” jelas Darussalam.
Propam menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. Bahkan pelanggaran kecil pun akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa Polres Sampang tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Penegakan disiplin menjadi prioritas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan etika dan tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat kini menanti bagaimana akhir dari penyelidikan ini, apakah Aipda S akan menghadapi proses pidana, atau sanksi internal menjadi batas penyelesaiannya. Yang pasti, citra Polri kembali dipertaruhkan.
***
Sumber: Rilis Kalimantan.
0 Komentar