Notification

×

Iklan

Iklan

Paguyuban Satlinmas Jepara Temui Ketua DPRD: Usulkan Insentif, BPJS, dan Seragam Layak

Senin, 02 Juni 2025 | 12.00 WIB Last Updated 2025-06-02T05:04:57Z
Foto, Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara melakukan audiensi resmi dengan Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, di gedung DPRD Jepara. 


Queensha.id - Jepara,

Isu kesejahteraan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) kembali mencuat ke permukaan. Pada Senin (2/6/2025), Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara melakukan audiensi resmi dengan Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, di gedung DPRD Jepara. Dalam pertemuan ini, mereka menyuarakan tiga kebutuhan mendesak: pemberian insentif rutin, jaminan BPJS Kesehatan, dan pengadaan seragam layak.

Audiensi ini menjadi sorotan karena menunjukkan keberanian Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menuntut hak-haknya secara sistematis dan berdasar hukum.

Dukungan dari Ketua DPRD: “Prinsipnya Kami Setuju”

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyambut positif aspirasi para anggota Linmas. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Satlinmas, seraya mencontohkan sejumlah daerah lain yang sudah lebih dulu memberikan insentif kepada anggotanya.

"Prinsipnya kami setuju dan mendukung. Beberapa daerah seperti Bojonegoro memberi insentif Rp100 ribu, Semarang Rp500 ribu, Jawa Barat Rp600 ribu, bahkan di Kalimantan Tengah Rp650 ribu untuk komandan dan Rp500 ribu untuk anggota Linmas. Namun tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Agus Sutisna, Senin (2/6).


Ia menegaskan bahwa DPRD siap merekomendasikan langkah ini ke pemerintah daerah, namun keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif, dalam hal ini Bupati Jepara.


"DPRD siap mendukung dan merekomendasikan. Tapi tetap kita menunggu inisiatif dan pengajuan dari Bupati. Karena itu menjadi kewenangan eksekutif,” tambahnya.


Tiga Tuntutan Utama Satlinmas

Perwakilan Paguyuban Satlinmas Jepara, Heru Suwono, menyampaikan bahwa para anggota Linmas menghadapi tantangan besar di lapangan tanpa adanya dukungan fasilitas yang layak. Ia menekankan tiga poin utama yang menjadi fokus perjuangan mereka:


1. Insentif bulanan yang rutin dan layak,

2. Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk menjamin perlindungan sosial,

3. Pengadaan seragam Linmas yang seragam, layak pakai, dan representatif.


Heru juga menyoroti peran vital Linmas dalam masyarakat, mulai dari membantu pengamanan Pemilu, mengendalikan keramaian, hingga penanggulangan bencana.

Berpijak pada Dasar Hukum yang Kuat

Paguyuban Satlinmas menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata-mata aspirasi kosong, melainkan berpijak pada dasar hukum yang sah. Beberapa regulasi yang menjadi rujukan antara lain:

1. UUD 1945 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,

3. Permendagri No. 26 Tahun 2020 dan No. 11 Tahun 2023 tentang pembiayaan dan pengadaan sarana prasarana Linmas,

4. Permendagri No. 10 Tahun 2009 terkait pendanaan tugas Linmas dalam Pemilu,

5. Serta berbagai Perda dan Perkada yang berlaku di daerah.


Ketentuan ini membuka ruang bagi pendanaan Satlinmas melalui berbagai jalur, baik APBD, Dana Desa (DD), maupun APBN untuk kegiatan berskala nasional.

Menanti Langkah Nyata dari Pemerintah Daerah

Dengan telah adanya sinyal positif dari legislatif, kini harapan beralih pada Bupati Jepara untuk segera merespons aspirasi tersebut dengan kebijakan konkret. Sejumlah daerah telah membuktikan bahwa perhatian pada Linmas bisa diwujudkan, tinggal menunggu komitmen politik dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada mereka.

Anggota Satlinmas bukan hanya pelengkap dalam struktur kemasyarakatan. Mereka adalah pilar keamanan yang selama ini sering kali bekerja dalam senyap, namun berdampak nyata.

Jepara kini ditantang: Apakah akan menjadi pelopor kesejahteraan Linmas di Jawa Tengah, atau justru tertinggal oleh daerah lain?

***

Sumber: AR.
×
Berita Terbaru Update