Breaking News

Pemkab Jepara Perkuat Penyediaan Rumah Layak untuk MBR dan ASN Melalui Kolaborasi Strategis

Foto, penandatanganan nota kesepakatan bersama lintas lembaga yang berlangsung di Semarang pada Jumat malam (20/6/2025).

Queensha.id - Jepara,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil langkah strategis dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama lintas lembaga yang berlangsung di Semarang pada Jumat malam (20/6/2025).

Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Bupati Jepara, H. Witarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit. Kolaborasi ini melibatkan sejumlah instansi penting, seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, BP Tapera, dan Bank Jateng.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menyajikan data akurat terkait ASN dan MBR di Jepara yang akan disandingkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Mas Wiwit usai penandatanganan, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara, Hartaya.

Menurutnya, data yang valid menjadi kunci agar bantuan perumahan bersubsidi bisa tepat sasaran. Nantinya, data tersebut akan digunakan oleh BPS dan lembaga keuangan untuk menentukan calon penerima manfaat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Jepara untuk menekan ketimpangan pembangunan wilayah, sekaligus mengurangi angka backlog perumahan—yakni selisih antara kebutuhan rumah dan jumlah rumah layak huni yang tersedia.

“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama MBR dan ASN, bisa memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Dengan ini, kami berharap backlog perumahan di Jepara dapat berkurang secara signifikan,” lanjut Mas Wiwit.

Sementara itu, Hartaya menambahkan bahwa proses awal dari program ini adalah pendataan mendalam terhadap ASN yang masuk kategori MBR. Pasalnya, data ASN yang tersedia saat ini belum mencakup kepemilikan rumah, padahal aspek tersebut sangat penting dalam penentuan penerima subsidi.

“Data ini akan diverifikasi oleh BPS dan menjadi dasar penilaian dari BP Tapera serta pihak perbankan. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada calon penerima manfaat agar proses berjalan transparan dan terarah,” jelas Hartaya.

Tak hanya fokus pada penyediaan rumah baru, Pemkab Jepara juga tengah menggencarkan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai kecamatan. Program ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepemilikan hunian yang sehat, aman, dan manusiawi.

Dengan sinergi lintas sektor yang solid serta fokus pada data berbasis kebutuhan riil, Pemkab Jepara menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan keadilan hunian bagi seluruh warganya. Sebuah langkah maju menuju Jepara yang lebih inklusif dan sejahtera.

***

Sumber: JP.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia