Notification

×

Iklan

Iklan

Polda dan Pemprov Jateng Bergerak Serentak Bongkar Sindikat Perdagangan Orang: Puluhan Warga Akan Dipulangkan

Jumat, 20 Juni 2025 | 18.32 WIB Last Updated 2025-06-20T11:34:16Z

Foto, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam membongkar jaringan sindikat yang memperdagangkan warga secara ilegal ke luar negeri.

Queensha.id - Semarang,

Perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah kian masif. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam membongkar jaringan sindikat yang memperdagangkan warga secara ilegal ke luar negeri. Upaya ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memastikan keselamatan serta masa depan para korban.

Dalam pertemuan penting yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (20/6), Gubernur Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi memimpin langsung agenda koordinasi penanganan TPPO. Hadir pula jajaran pejabat kepolisian seperti Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Pertemuan itu juga menghadirkan keluarga korban serta sambungan video daring dengan para korban TPPO yang saat ini masih terjebak di luar negeri.

Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini membongkar jaringan perdagangan orang yang beroperasi lintas daerah di Jawa Tengah. “Kasus ini tidak hanya selesai pada penangkapan. Kami terus melakukan pengembangan termasuk pelacakan aliran dana dan aset pelaku yang diduga kuat berasal dari hasil eksploitasi manusia,” jelasnya, Jum'at (20/6/2025).

Dwi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah dan melaporkan praktik serupa. “Kami butuh mata dan telinga publik. Jika ada indikasi pengiriman tenaga kerja secara ilegal, jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan laporan itu tidak akan diabaikan,” tambahnya.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyiapkan skema pemulangan bagi para korban. Ia menyatakan bahwa mayoritas korban tidak memiliki dokumen resmi sehingga sangat rentan mengalami kriminalisasi atau eksploitasi lebih lanjut di negara tujuan.

“Pemulangan adalah prioritas. Tapi tidak berhenti di situ. Kami siapkan pendampingan, pelatihan, dan penyaluran kerja yang legal melalui Dinas Tenaga Kerja. Mereka harus pulang dengan harapan dan masa depan,” ujar Gubernur Luthfi.

Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Tengah tidak tinggal diam menghadapi TPPO. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai sebagai kunci utama dalam memutus rantai panjang kejahatan perdagangan manusia. Selain sebagai bentuk penyelamatan, langkah ini juga merupakan upaya pemulihan sosial bagi para korban yang telah kehilangan hak-hak dasarnya.

Dengan semangat kolektif, Jawa Tengah menatap masa depan tanpa TPPO—di mana warga tidak lagi menjadi komoditas, tetapi subjek utama pembangunan yang dilindungi dan dihargai.

×
Berita Terbaru Update