Foto, Aksi pelaku berujung apes setelah korban meneriakinya maling hingga warga berhasil menangkap pelaku yang sempat terjatuh dari motor curian. |
Queensha.id - Kudus,
Sebuah aksi pencurian yang disertai drama menggelikan namun berbahaya terjadi di Desa Undaan, Kabupaten Kudus. Seorang pria berinisial DM, yang awalnya datang bertamu sebagai teman, malah nekat mencuri sepeda motor milik sang tuan rumah. Aksi pelaku berujung apes setelah korban meneriakinya maling hingga warga berhasil menangkap pelaku yang sempat terjatuh dari motor curian.
Kapolsek Undaan, AKP Kanan, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Undaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan oleh warga setelah korban berteriak minta tolong karena motornya dibawa kabur. Bahkan, korban sempat terseret sejauh 11 meter saat mencoba menghentikan pelaku,” jelas AKP Kanan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Bermula dari Silaturahmi, Berujung Petaka
Kejadian bermula pada Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelaku menghubungi korban dan menyampaikan niatnya untuk berkunjung. Korban yang tak menaruh curiga kemudian mempersilakan DM datang ke rumah.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku tiba di rumah korban dan keduanya sempat berbincang akrab hingga menjelang tengah malam. Namun, niat jahat pelaku mulai terungkap ketika sekitar pukul 23.15 WIB, ia berpamitan dan meminta korban mengantarnya ke SPBU Kalirejo.
Korban pun bersiap dengan mengeluarkan sepeda motor miliknya, Honda Scoopy putih dengan nomor polisi K-3371-GR. Tapi saat korban hendak menutup pintu rumah, pelaku tiba-tiba menaiki motor itu dan langsung memacunya kencang.
“Saya sempat tarik motor itu, tapi dia tancap gas terus. Saya jatuh dan luka di lutut,” ungkap korban dalam laporan polisi.
Aksi Kejar-kejaran di Tengah Malam
Korban yang panik langsung berteriak “Maling! Maling!” hingga membuat warga sekitar terbangun dan keluar rumah. Dalam waktu singkat, warga berhasil mengejar dan menghentikan pelarian pelaku yang terjatuh dari motor.
Piket Reskrim bersama KSPK Polsek Undaan yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih berhasil diamankan ke Mapolsek.
Barang bukti yang disita mencakup sepeda motor dengan nomor rangka MH1JMH214RK065717 dan nomor mesin JMH2E1066081, yang terdaftar atas nama korban. Kerugian materiil korban ditaksir mencapai Rp 24 juta.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tambah AKP Kanan.
Diduga Terlibat Kasus Serupa
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan DM dalam tindak pencurian lain dengan modus serupa. Meski awalnya hanya ingin bertamu, niat jahat pelaku membuktikan bahwa kepercayaan tak selalu sejalan dengan niat seseorang.
Warga diminta lebih waspada dan tidak mudah percaya, bahkan kepada teman sekalipun, terutama ketika menyangkut kendaraan atau aset berharga lainnya. ***
***
Sumber: G7.
0 Komentar