Foto, ilustrasi seorang buruh pabrik PT HWI Jepara, sumber: TikTok. |
Queensha.id - Jepara,
Tragedi kebakaran tempat parkir karyawan pabrik yang terjadi sebulan lalu di Jepara masih menyisakan luka dan tanda tanya besar. Hingga kini, para buruh yang menjadi korban belum mendapatkan kejelasan ganti rugi atas kendaraan mereka yang hangus terbakar.
David Dian Kusuma, Pengurus Unit Kerja (PUK) dari Federasi Serikat Pekerja PT HWI Jepara, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang dari pihak pengelola parkiran. Ia menuturkan bahwa langkah-langkah advokasi telah dilakukan, termasuk mengirimkan surat kepada Bupati Jepara hingga Gubernur Jawa Tengah.
“Kami ingin pemerintah turut hadir dalam penyelesaian persoalan ini. Sudah sebulan lebih, namun tidak ada kepastian mengenai ganti rugi dari pihak pengelola parkiran kepada para korban,” ujar David kepada detikJateng, Kamis (19/6/2025).
Menurut David, kondisi pekerja sangat terdampak akibat insiden ini. Sebagian besar dari mereka kehilangan satu-satunya kendaraan yang selama ini digunakan untuk bekerja.
“Ada yang sampai pulang ke kampung halaman hanya untuk meminjam motor keluarga. Seperti ke Purwodadi, demi bisa tetap bekerja di Jepara. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi kehilangan alat produksi tenaga kerja mereka,” jelasnya.
Total terdapat 107 kendaraan karyawan yang ludes dalam kebakaran tersebut. Dari jumlah itu, 17 di antaranya adalah milik anggota Federasi Serikat Pekerja di PT HWI Jepara. Kendaraan-kendaraan ini diparkir di area yang dikelola oleh warga sekitar.
Meski pihak kepolisian telah turun tangan, belum ada hasil konkret. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan bahwa proses mediasi antara pengelola parkiran dan para korban masih berlangsung, namun belum membuahkan hasil.
“Saat ini mediasi masih berjalan, namun belum ada titik temu,” kata Faizal saat dikonfirmasi media.
Ketidakjelasan ini membuat para pekerja merasa frustrasi. Mereka hanya berharap ada bentuk tanggung jawab dari pengelola parkiran, atau setidaknya perhatian dari pemerintah terhadap nasib buruh yang mengalami kerugian besar akibat insiden ini.
Kisah ini menjadi cermin kegentingan perlindungan pekerja di luar jam kerja, terutama yang berkaitan dengan fasilitas vital seperti parkiran. Para buruh tidak hanya bekerja keras demi penghidupan, tetapi kini juga harus menanggung beban kerugian yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab pribadi mereka. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk memberikan solusi nyata.
***
Sumber: DtkJ.