Foto, sekumpulan pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras diamankan Tim Patroli Presisi Siraju, dari Polres Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Tim Patroli Siraju dari Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kali ini, sekumpulan pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan AE Suryani, Jepara, berhasil diamankan pada Minggu dini hari (22/6/2025). Aksi itu terungkap setelah warga melapor melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan layanan darurat Call Center 110 Polri.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), yang memang digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di akhir pekan dan malam hari.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekelompok pemuda itu langsung diamankan dan diberikan pembinaan di tempat oleh petugas.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Mereka kami minta push up di lokasi, didata, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar AKP Dwi.
Petugas juga menemukan dua botol miras sebagai barang bukti. Setelah proses pendataan, para pemuda itu diberi pemahaman tentang bahaya miras dan dampak buruknya terhadap kehidupan sosial dan keamanan lingkungan.
“Karena tidak jarang, perbuatan kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan dipicu karena pengaruh alkohol, terutama ketika dikonsumsi di ruang publik,” tambah AKP Dwi.
Selain menindak pesta miras, patroli Siraju malam itu juga menyisir beberapa titik rawan aksi balap liar, seperti wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Hal ini sebagai bentuk upaya preventif terhadap aksi yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Jepara pun mengimbau kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari.
“Kami imbau agar para orangtua mengawasi pergaulan anaknya. Bila sudah lewat pukul 21.00 WIB dan belum pulang, sebaiknya segera dicek keberadaannya. Ini demi mencegah keterlibatan mereka dalam kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, hingga balap liar,” tegasnya.
Polres Jepara memastikan akan terus mengoptimalkan patroli malam untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat diapresiasi sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap ketertiban lingkungan.
***
Sumber: Hms.