Foto, ilustrasi ASN dan judi online. |
Queensha.id - Jepara,
Sebuah skandal mencoreng wajah birokrasi Kabupaten Jepara. Di tengah harapan publik akan pemerintahan yang bersih dan profesional, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, justru mengungkap adanya indikasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas judi online (judol). Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertajuk “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah demi Jepara Mulus” di Gedung Shima, Rabu (25/6).
“Judi online ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat termasuk ASN. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan dan bahkan ketahanan keluarga. Kita harus lawan bersama,” tegas Witiarso, yang akrab disapa Mas Wiwit.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam praktik judol bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi pribadi, tapi juga berdampak serius pada kinerja dan pelayanan publik. Ia menyebut kondisi ini sebagai alarm keras yang tak bisa diabaikan. Pemerintah Kabupaten Jepara pun menyatakan akan memerangi praktik ini melalui berbagai kanal komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Mas Wiwit mengajak seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, guru, hingga penceramah untuk aktif menyuarakan bahaya judi online dalam setiap forum dan kegiatan.
“Nanti kita buat komitmen bersama untuk kampanye bahaya judi online. Ini harus jadi gerakan bersama, tidak bisa dibiarkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, menegaskan bahwa pihaknya juga menganggap serius penyebaran judi online di kalangan ASN. Bahkan, beberapa kasus korupsi yang berhasil diungkap ternyata berkaitan erat dengan kecanduan judol.
“Kami mendapati seorang mantri bank pelat merah yang menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain judi online. Ini bukan kasus sepele,” ungkap Dhini.
Kejari Jepara sendiri telah menjalin nota kesepahaman dengan Bank Jateng dan Bank BKK untuk menelusuri motif pinjaman nasabah. Dalam praktiknya, banyak yang memanfaatkan pinjaman bank justru untuk bermain judi online maupun pinjaman daring (pinjol).
Dhini pun memberi peringatan tegas kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam memberi izin pinjaman kepada ASN.
“Kalau gajinya nanti habis untuk judi, mereka akan malas bekerja. Kinerja tidak maksimal dan pelayanan kepada masyarakat akan terganggu,” katanya.
Fenomena judi online di kalangan birokrat memang bukan hanya persoalan moral, melainkan juga menyangkut integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik. Dengan keterlibatan langsung Forkopimda, Pemkab Jepara berharap bisa membendung gelombang judol yang kian merasuk ke berbagai sendi kehidupan sosial.
Langkah tegas dan gerakan kolektif masyarakat kini menjadi kunci untuk menghentikan laju perusakan moral dan birokrasi akibat candu judi online. Apakah gerakan ini bisa menjadi titik balik? Atau justru hanyalah alarm sementara di tengah gelombang ketergantungan digital yang makin sulit dikendalikan?
Yang jelas, Jepara kini sedang diuji.
***
Sumber: G7.
0 Komentar