Foto, diduga dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). |
Queensha.id - Jepara,
Kejaksaan Negeri Jepara kembali mengguncang publik dengan membongkar dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dugaan korupsi ini terkait dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kupra, yang seharusnya menjadi solusi permodalan bagi masyarakat kecil namun malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jepara melakukan penggeledahan serentak di kantor BRI dan beberapa lokasi lainnya yang berkaitan dengan tersangka berinisial AWP, yang diketahui menjabat sebagai mantri BRI.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara, Ahmad Za’im Wahyudi, SH., MH., mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. “Kami menyita dokumen pengajuan pinjaman, rekening koran nasabah, slip setoran, catatan internal BRI, serta dokumen digital yang menunjukkan transaksi mencurigakan. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Brio yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis (19/6/2025).
Modus: Buku Tabungan dan ATM Dijadikan Senjata
Modus operandi yang dilakukan tersangka cukup licik. AWP diduga memanfaatkan jabatannya untuk membujuk nasabah agar menyerahkan buku tabungan, ATM, dan PIN mereka dengan dalih “koreksi data.” Setelah data dan akses bank di tangan, tersangka lalu menarik uang secara tunai maupun mentransfer dana ke rekening pribadinya maupun orang-orang terdekat.
Yang lebih mencengangkan, dana yang berhasil digasak tersangka tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi juga untuk aktivitas judi online.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp858.643.456. Rinciannya meliputi dana pelunasan pinjaman sebesar Rp247.583.456 dan dana realisasi pinjaman sebesar Rp611.060.000.
Jaringan Lebih Luas?
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi penting, mulai dari Kepala Unit BRI, Pemimpin Cabang, customer service, hingga para debitur yang diduga namanya dicatut dalam pinjaman fiktif. Pemeriksaan ini masih berlangsung dan Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak-pihak lain yang turut serta atau membantu tindak pidana ini, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” tegas Kasi Intelijen Kejari Jepara.
BRI Terpukul, Kejaksaan Melangkah Tegas
Kejaksaan Negeri Jepara menegaskan komitmennya untuk memberantas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan negara, terlebih dalam sektor perbankan yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Usai penggeledahan, tim penyidik akan segera menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kejaksaan juga menyerukan agar institusi keuangan, khususnya bank penyalur program pemerintah seperti KUR, melakukan evaluasi ketat terhadap pengawasan dan sistem internal mereka.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi lembaga keuangan dan pengingat bahwa celah dalam pengawasan bisa menjadi ladang subur bagi oknum yang ingin mempermainkan kepercayaan rakyat.
Masyarakat pun berharap, kasus ini tidak berhenti pada satu nama saja. Kepercayaan terhadap lembaga keuangan hanya bisa dipulihkan melalui transparansi dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
***