Breaking News

Tak Semua Sakit Ditanggung BPJS, Inilah 144 Penyakit yang Ditolak Rumah Sakit

Foto, ilustrasi kartu Indonesia Sehat. BPJS kesehatan.


Queensha.id - Jakarta,

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kembali menjadi sorotan usai pernyataannya mengenai keterbatasan cakupan layanan BPJS Kesehatan. Dalam sebuah pernyataan resmi, Menkes mengakui bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat meng-cover seluruh jenis penyakit, dan oleh karena itu masyarakat diimbau untuk memiliki asuransi tambahan di luar BPJS.

“Memang BPJS tidak bisa menanggung semua penyakit. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi lain sebagai pelengkap,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025).

Pernyataan ini sontak menimbulkan gelombang reaksi dari publik. Di tengah kewajiban membayar iuran BPJS setiap bulan, masyarakat kini dihadapkan pada fakta bahwa jaminan tersebut belum tentu bisa digunakan secara maksimal ketika sakit.

“Diwajibkan punya BPJS, bayar tiap bulan. Tapi pas sakit malah harus pilih penyakit yang bisa dicover. Kalau enggak, ya harus punya asuransi swasta lagi. Lah terus gunanya BPJS apa?” keluh Fajar (38), warga Tangerang, saat diwawancarai.

Keluhan seperti itu bukan satu dua. Di media sosial, pernyataan Menkes menjadi viral dan ramai diperbincangkan. Banyak netizen mempertanyakan keadilan sistem jaminan kesehatan nasional yang semestinya bersifat inklusif dan menyeluruh, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang tidak mampu membeli asuransi swasta tambahan.

“Orang itu nggak bisa milih sakit. Sakit itu ujian dari Tuhan. Masa iya harus mikir: ‘Wah jangan sakit yang ini, soalnya BPJS nggak nanggung,’” tulis akun @RakyatMikro di platform X (dulu Twitter).

Kritik juga datang dari kalangan pemerhati kesehatan. Menurut Dr. Susi Mulyani, dosen kesehatan masyarakat di salah satu universitas negeri di Yogyakarta, pernyataan Menkes justru menunjukkan ada masalah struktural dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

“Kalau BPJS tidak mampu menjamin seluruh jenis penyakit, artinya ada gap besar antara idealisme sistem jaminan sosial dan realitas implementasi di lapangan. Apalagi, banyak pasien yang justru mengalami birokrasi rumit saat mengklaim haknya di RS rujukan,” kata Dr. Susi.

Dari sisi regulasi, BPJS Kesehatan memang memiliki daftar manfaat (benefit package) yang mengatur penyakit dan layanan yang ditanggung. Namun, daftar ini kerap kali berubah-ubah dan dinilai kurang transparan oleh sebagian publik. Hal ini menimbulkan kebingungan, terutama ketika pasien mengalami penyakit serius namun justru dibebani biaya tambahan karena jenis penyakit atau pengobatannya tidak tercakup.

Di tengah situasi ini, seruan agar negara hadir dengan kebijakan yang adil dan menyentuh semua lapisan masyarakat semakin menggema. Pemerintah diharapkan tidak hanya mewajibkan masyarakat membayar iuran, tetapi juga memberikan jaminan yang benar-benar bisa diandalkan saat mereka dalam kondisi paling lemah: ketika sakit.

“Semoga kita semua diberi berkah sehat,” kata seorang warga dalam unggahannya, menyindir halus kondisi sistem kesehatan saat ini.

Kesehatan adalah hak dasar, bukan kemewahan. Dan ketika rakyat sudah dipaksa rutin membayar, sistem seharusnya tidak memaksa mereka memilih penyakit yang bisa ditanggung.


***

Sumber: BS.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia