Queensha.id - Jakarta,
Menjelang Hari Raya Idul Adha, suara gemuruh takbir dan bau harum daging kurban akan segera terasa di lingkungan masjid dan musholla. Tapi, satu pertanyaan kerap muncul di masyarakat: bagaimana sih sebenarnya pembagian daging kurban yang benar menurut Islam?
Meski terlihat sederhana, urusan pembagian daging kurban ternyata punya aturan yang jelas dalam syariat. Jika salah kaprah, bukan hanya pembagian yang jadi tidak adil, tapi juga bisa merusak esensi ibadah kurban itu sendiri.
Tiga Bagian, Bukan Semaunya
Menurut ajaran Islam, daging kurban idealnya dibagi menjadi tiga bagian utama:
1. Sepertiga untuk fakir miskin
2. Sepertiga untuk kerabat atau tetangga
3. Sepertiga lagi boleh untuk yang berkurban sendiri
Pembagian ini bukanlah keharusan yang kaku, tapi merupakan bentuk anjuran agar ibadah kurban tidak hanya menjadi ritual pribadi, melainkan juga berbagi untuk sesama.
“Yang penting, orang yang paling membutuhkan harus menjadi prioritas. Jangan sampai malah orang kaya yang dapat duluan,” kata Ustaz Ahmad Mukhlis, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Huda, Jakarta Selatan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Dalam hukum Islam, penerima daging kurban disebut mustahiq. Mereka yang paling berhak adalah:
1. Fakir: yang tidak memiliki penghasilan tetap
2. Miskin: yang punya penghasilan, tapi tidak mencukupi
3. Tetangga terdekat, terutama yang belum mampu berkurban
Anak yatim dan janda miskin
Penting dicatat, pembagian sebaiknya tidak dibatasi oleh agama. Selama mereka membutuhkan, non-Muslim pun boleh menerima daging kurban menurut banyak ulama, sebagai bentuk ukhuwah dan kemanusiaan.
Jangan Dijual! Ini Ibadah, Bukan Bisnis
Satu hal penting yang sering dilanggar adalah menjual bagian dari daging kurban, termasuk kulit atau tulang, apalagi oleh panitia masjid. Hal ini dilarang keras dalam syariat.
“Tidak boleh panitia atau siapa pun mengambil upah dari bagian daging kurban, meskipun hanya kulitnya,” tegas Ustaz Mukhlis.
Panitia harus mendapat upah dari dana lain, bukan dari bagian kurban.
Modernisasi yang Tak Mengubah Substansi
Kini banyak masjid bekerja sama dengan rumah potong hewan (RPH) dan mengemas daging kurban dalam box atau vacuum pack. Asal sesuai aturan dan niatnya benar, cara ini sah-sah saja. Yang penting, tujuan untuk berbagi dan menjunjung nilai ibadah tetap utama.
“Modern boleh, tapi jangan melupakan adab. Niatnya harus lurus, bukan soal gengsi atau sekadar pamer," ujar Ustazah Lilis Handayani, pegiat dakwah dan sosial di Bekasi.
Kurban Itu Tentang Hati
Lebih dari sekadar membagi daging, kurban adalah simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian. Tak ada artinya menyembelih hewan besar jika kita masih menyimpan kesombongan dan menutup mata pada tetangga yang kelaparan.
Maka, di Hari Raya nanti, mari jadikan masjid bukan hanya tempat memotong hewan kurban, tapi juga titik awal dari pembagian kasih sayang dan solidaritas antar sesama.
***
Sumber: BS.