Breaking News

Warga Indramayu Jadi Korban Penipuan Furnitur Fiktif, Total Kerugian Jutaan Rupiah

Foto, himbauan kepada masyarakat luas. Penipuan Online.


Queensha.id - Indramayu,

Kasus penipuan dengan modus jual beli furnitur murah kembali terjadi. Kali ini menimpa Hendra, warga Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia mengalami kerugian hingga Rp4 juta setelah tergiur dengan iklan furnitur berharga miring yang tersebar di media sosial Facebook.

Kejadian bermula pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 11.27 WIB, saat Hendra sedang membuka Facebook dan menemukan sebuah iklan penjualan furnitur dengan penawaran yang sangat menarik. Setelah mengklik iklan tersebut, Hendra diarahkan ke komunikasi via WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai pihak toko.

Melalui percakapan WA, pelaku menyebut harga satu set furnitur sebesar Rp4 juta, dengan syarat korban harus mengirimkan uang muka (DP) sebesar Rp2 juta ke rekening atas nama MHD HERIANTO. Tanpa curiga, Hendra langsung melakukan transfer.

Foto, tangkap layar dari laporan korban, yang diduga pelaku penipuan online.


Namun, drama penipuan tak berhenti di situ. Tak lama setelah pembayaran pertama, pelaku meminta tambahan transfer Rp2 juta atas nama RIZALDI, dengan dalih sebagai biaya pengiriman. Ironisnya, awalnya pelaku mengklaim bahwa ongkos kirim ditanggung penuh alias gratis.

Kecurigaan Hendra semakin meningkat ketika ia kembali diminta mengirim Rp1,2 juta untuk biaya pembuatan surat jalan pengiriman, dengan janji dana akan dikembalikan dalam waktu 30 menit. Namun hingga tiga hari berselang, barang tak kunjung datang dan seluruh nomor pelaku tidak bisa dihubungi. Akun Facebook pelaku pun memblokir akses korban.

“Saya sudah coba hubungi mereka lagi, tapi nomor WA tidak aktif dan akun Facebook-nya juga tidak bisa saya akses lagi. Saya merasa sangat dirugikan,” ujar Hendra saat ditemui tim jurnalis.


Merasa menjadi korban penipuan siber, Hendra berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran mencurigakan di dunia maya.

Tak hanya itu, Hendra juga menaruh harapan besar pada pelaku usaha furnitur, terutama dari daerah Jepara, untuk peduli dan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa produk furnitur Jepara yang selama ini dikenal berkualitas tinggi bisa tercoreng hanya karena ulah oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama daerah tersebut.

“Saya tidak ingin orang lain mengalami hal yang sama. Produk furnitur dari Jepara sangat bagus dan sudah terkenal, jangan sampai rusak citranya karena penipuan seperti ini,” tambah Hendra.


Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya verifikasi penjual, cek legalitas toko, dan menghindari transaksi besar tanpa jaminan yang jelas. Dalam era digital yang semakin berkembang, kejahatan siber pun makin canggih dan merajalela.

Redaksi Jurnal Indramayu mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih hati-hati dalam bertransaksi daring, serta melaporkan segala bentuk penipuan kepada pihak berwenang. Jangan biarkan para pelaku kejahatan dunia maya terus leluasa menebar jerat.

***

Sumber: AR/G7.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia