Foto, tangkap layar dari akun Tiktok @zihan_utami. Nomor rangka sepeda motor palsu. |
Queensha.id - Edukasi Sosial,
Di tengah meningkatnya transaksi kendaraan bekas, khususnya roda dua, publik kini dihadapkan pada ancaman serius: peredaran BPKB dan nomor rangka motor palsu. Modus penipuan ini semakin canggih dan sering kali sulit dikenali oleh masyarakat awam. Jika tidak teliti, Anda bisa menjadi korban penipuan kendaraan bodong yang berujung pada kerugian besar, baik secara hukum maupun finansial.
Nomor Rangka: Identitas Motor yang Bisa Dipalsukan
Nomor rangka (VIN – Vehicle Identification Number) sejatinya adalah identitas utama kendaraan. Sayangnya, pemalsuan kini bisa dilakukan dengan teknik yang cukup rapi. Beberapa ciri nomor rangka yang dipalsukan antara lain:
1. Bekas Las atau Goresan:
Perhatikan apakah area nomor rangka terlihat seperti habis dilas, digosok, atau dicat ulang. Ketidakwajaran ini sering menjadi tanda bahwa VIN asli telah dihapus dan diganti.
2. Tulisan Tidak Rapi:
VIN asli tercetak dengan mesin dan memiliki karakter yang rata, simetris, dan dalam. Jika bentuknya acak-acakan atau cetakannya terlalu dangkal, patut dicurigai.
3. Tes Air dan Senter:
Basahi bagian nomor rangka, lalu sorot dengan senter. Warna dan tekstur logam akan terlihat mencurigakan jika pernah dilas atau diamplas.
BPKB Palsu: Tipis, Kusam, dan Tak Terdeteksi Kasat Mata
Surat kendaraan paling penting setelah STNK ini juga kerap jadi objek pemalsuan. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu bisa sangat mirip aslinya, tetapi sebenarnya punya ciri khas yang bisa dikenali:
Ciri-ciri BPKB asli:
1. Kertas berkualitas tinggi:
Tidak mudah kusut dan lebih tebal dari kertas biasa.
2. Watermark hologram Polri:
Jika dilihat di bawah cahaya, akan terlihat logo Polri hologram di setiap lembaran.
3. Nomor seri emboss:
Di halaman depan, terdapat nomor seri yang ditempa timbul, bukan hanya dicetak biasa.
4. Kode barcode atau chip QR (untuk versi terbaru):
Dapat dipindai dan terhubung langsung ke data resmi Samsat atau Polri.
Cocokkan dengan Dokumen Resmi
Langkah paling krusial: cocokkan nomor rangka dan nomor mesin yang ada di motor, STNK, dan BPKB. Jika ada satu huruf atau angka yang berbeda dan itu sudah cukup menjadi tanda ketidakwajaran.
Selain itu, cek langsung ke Samsat atau gunakan aplikasi resmi seperti Cek Data Kendaraan (DISHUB/Polri) yang kini tersedia online.
Apa Solusinya?
1. Lakukan Cek Fisik di Samsat: Datangi kantor Samsat terdekat dan lakukan pengecekan fisik nomor rangka dan mesin.
2. Gunakan jasa showroom terpercaya: Jangan tergiur harga murah. Pilih dealer dengan reputasi dan jaminan keaslian dokumen.
3. Verifikasi melalui aplikasi resmi Polri atau e-Samsat.
4. Laporkan jika curiga: Jika Anda menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwajib agar rantai kejahatan ini bisa diputus.
Membeli kendaraan bekas memang bisa menghemat biaya, tetapi juga penuh risiko. Dengan memahami ciri-ciri fisik dan legalitas kendaraan secara menyeluruh, Anda bisa menghindari jerat hukum dan kerugian finansial. Selalu ingat: keaslian dokumen bukan sekadar formalitas, tapi jaminan keamanan Anda di jalan raya.
***
Oleh Redaksi Investigasi Otomotif | 2025.
Sumber: BS.