Notification

×

Iklan

Iklan

Gadis 14 Tahun di Karimunjawa Jepara Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 7 Bulan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09.20 WIB Last Updated 2025-10-29T06:20:33Z


Foto, tangkap layar dari unggahan video (diduga rumah korban) di wilayah kecamatan Karimunjawa, Jepara.



Queensha.id - Jepara,


Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini, menimpa seorang remaja berinisial AS (14), warga salah satu desa di Kecamatan Karimunjawa, yang kini tengah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan keji pelaku (IM) 22 tahun seorang anak angkat dari Budhenya korban.


Peristiwa memilukan ini terungkap setelah kondisi kehamilan korban diketahui ayahnya dan warga sekitar. Korban kini berada dalam pengawasan dan pendampingan seorang relawan, untuk memastikan kesehatan janin dan keselamatan ibu muda tersebut.

"Anak ini berasal dari keluarga dhuafa. Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya seorang duda dengan dua anak perempuan. Karena kondisi ekonomi yang serba terbatas, pengawasan keluarga terhadap anak-anaknya juga kurang maksimal," ujar sumber yang awak media terima.

Luluk Bahiroh, relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang juga anggota P2TP2A Kabupaten Jepara di bawah naungan DP3AP2KB Jepara menjelaskan bahwa pelaku merupakan anak angkat dari Budhenya korban dan diduga telah menyetubuhi korban berulang kali hingga akhirnya hamil.


Kronologi Kejadian 

"Awal kejadian tahun 2022 si korban saat kelas 6 SD di hari Rabu dan Kamis di ancam gak boleh bilang sama bapaknya. Setelah itu terjadilah persetubuhan di hari Jum'at, Sabtu, Minggu yang berlokasi di pantai, dibelakang sekolahan dan rumah korban, " ujar Luluk, Rabu (29/10/2025).


Ia menambahkan, "Pada tahun 2023-2024 tidak melakukan hal serupa. Tahun 2025 pelaku melakukan lagi di bulan Maret dan April sampai korban telat 3 bulan. Lalu,  di bulan September saat korban hamil 5 bulan pelaku melakukan lagi namun saat pelaku mau menikah kurang 2 hari sama perempuan dari Desa di kecamatan Pakisaji, Jepara, " imbuh ketua Pokja 1 PKK kabupaten Jepara.



Kasus ini kini sudah dalam penanganan Polres Jepara dan tengah berjalan di tahap proses hukum.


“Pelaku sudah diproses oleh Polres Jepara. Sementara korban saat ini kami dampingi penuh agar kebutuhan medis dan psikologisnya terpenuhi. Diperkirakan ia akan melahirkan pada awal Desember mendatang,” jelas Luluk.



Diketahui, selain faktor kekerasan, kondisi sosial ekonomi keluarga korban juga cukup memprihatinkan. Ayah AS diketahui menempati rumah di atas tanah milik orang lain, dan hanya mendirikan bangunan sederhana untuk tempat tinggal bersama kedua anaknya.

Relawan berharap perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk membantu pemulihan fisik dan mental korban serta masa depan anaknya kelak.



Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan terdekat. Identitas korban disamarkan untuk melindungi privasi dan masa depan anak.


***

Sumber: Queensha Jepara. 
Wartawan: Aris Bayu Sasongko.