Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada Motor Matel On, Iklan Murah Bisa Jadi Masalah di Kemudian Hari

Selasa, 24 Juni 2025 | 14.02 WIB Last Updated 2025-06-24T07:06:08Z


Foto, tangkap layar dari postingan dari marketplace di Facebook.

Queensha.id - Media Sosial,

Di tengah maraknya jual beli motor bekas secara online, masyarakat kini harus semakin jeli dan waspada terhadap istilah-istilah teknis yang beredar di dunia maya. Salah satunya adalah istilah “matel on”, yang belakangan kerap muncul di forum jual beli motor, khususnya motor STNK only (tanpa BPKB). Meski terlihat seperti sekadar jargon, ternyata istilah ini menyimpan potensi masalah serius bagi para pembeli.

Menurut Gio, pemilik showroom motor bekas Giovani Motor di Cawas, Klaten, “matel on” merupakan kependekan dari “mata elang on”, yaitu kondisi di mana motor yang dijual sedang dalam pantauan atau diburu oleh debt collector.

“Matel itu artinya mata elang, sebutan untuk debt collector. Kalau motor disebut ‘matel on’, berarti unitnya dalam daftar pencarian mereka karena kreditnya macet,” kata Gio saat ditemui pada Senin (23/6/2025).

Gio menjelaskan, para mata elang memiliki sistem dan aplikasi untuk melacak unit motor yang mengalami tunggakan, hanya dengan data dasar seperti nomor polisi. Jika motor tersebut muncul di jalan atau bahkan diiklankan secara online, debt collector bisa segera bergerak untuk mengamankannya.

Fenomena ini sejalan dengan maraknya penjualan motor murah meriah dengan embel-embel "STNK only" di platform seperti Facebook Marketplace. Tim redaksi melakukan penelusuran pada Selasa (24/6/2025), dan mendapati banyak motor bekas yang dijual mulai harga Rp 1 jutaan. Sekilas tampak menarik, namun status dokumen minim menjadi sinyal merah yang perlu diperhatikan.

“Motor-motor murah itu biasanya tanpa BPKB, hanya STNK. Dan kadang, STNK-nya pun bukan asli pemilik. Kalau sudah matel on, bisa saja nanti saat dibawa ke jalan malah disita,” lanjut Gio.

Karena itu, masyarakat disarankan tidak tergoda oleh harga murah tanpa memastikan legalitas kendaraan. Risiko membeli motor dengan status “matel on” sangat besar. Selain bisa disita oleh debt collector sewaktu-waktu, pembeli juga berpotensi mengalami kesulitan hukum karena tidak dapat membuktikan status kepemilikan kendaraan.

Gio menyarankan agar pembeli motor bekas selalu memeriksa kelengkapan dokumen seperti BPKB, STNK, nomor rangka, dan nomor mesin. Pastikan semua cocok dan tidak ada kejanggalan. Jika perlu, lakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat untuk memvalidasi data.

“Lebih baik beli sedikit lebih mahal tapi aman, daripada tergiur murah tapi akhirnya rugi besar,” pungkasnya.

Dengan maraknya kasus semacam ini, edukasi kepada masyarakat menjadi penting. Jangan sampai keinginan memiliki kendaraan justru berubah menjadi mimpi buruk karena ketidaktahuan akan istilah “matel on”. Waspada, cermat, dan jangan mudah tergoda iklan manis di dunia maya.

***

Sumber: KPS.

×
Berita Terbaru Update