Breaking News

Aktivitas Galian C di Mindahan Kidul Jepara Rusak Jalan dan Irigasi, Warga Mengeluh dan Aparat Geram

Foto, Aktivitas galian C di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Queensha.id - Jepara,

Aktivitas galian C di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menuai keluhan keras dari warga setempat. Galian yang disebut-sebut ilegal itu tak hanya mengabaikan irigasi pertanian, tapi juga menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan saat hujan turun.

Keluhan warga memuncak setelah beberapa titik irigasi yang sebelumnya mengairi sawah justru tertimbun tanah dari hasil pengerukan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku geram dengan kondisi tersebut.

“Galian ini memang mengganggu warga. Irigasi diabaikan, malah ditumpuki tanah seperti sengaja ditutup agar aktivitasnya mudah. Kalau hujan turun, tanah dan air dari galian mengalir ke jalan, licin dan membahayakan,” ungkapnya, Kamis (10/7).

Tak hanya itu, jalur yang dilalui truk pengangkut hasil galian juga disebut warga mempercepat kerusakan jalan desa. "Truk-truk besar lewat terus, jalannya jadi cepat rusak. Kami warga yang dirugikan," tambahnya.


Camat dan Petinggi Sudah Beri Peringatan

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Batealit, Muh Taufik, S.STP., M.M., menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan peringatan kepada pihak pengelola galian untuk menghentikan aktivitasnya.

“Galian C di Mindahan sudah saya peringatkan untuk tidak dilanjutkan. Saya juga sudah minta petinggi desa mengirim surat resmi. Kabarnya, setelah itu aktivitas sempat berhenti,” jelasnya.

Namun, Taufik mengakui bahwa dampak yang ditimbulkan sebelumnya memang sudah terasa signifikan. “Irigasi tertutup, warga terganggu. Saya akan tindak lanjuti dan beri teguran tegas kepada oknumnya agar tidak dilanjutkan lagi,” tegasnya.

Senada dengan Camat, Petinggi Desa Mindahan Kidul, Harul, juga mengaku telah memberikan peringatan sebelumnya.

“Sudah saya peringatkan untuk berhenti. Tapi ya tetap saja mereka melanjutkan lagi, tanpa permisi. Tahu-tahu lokasi langsung dikeruk lagi,” kata Harul.

Ia menambahkan akan segera kembali memberikan teguran. “Nanti saya peringatkan lagi. Aktivitas ini jelas merugikan warga dan tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.


Penambang Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang atau penambang belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas keluhan warga dan peringatan dari aparat desa serta kecamatan.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar aktivitas galian yang merusak lingkungan ini benar-benar dihentikan. Apalagi, selain berdampak pada pertanian dan infrastruktur, aktivitas galian C ilegal juga melanggar aturan lingkungan hidup dan tata ruang.

***

Sumber: SG/G7.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia