Notification

×

Iklan

Iklan

Alhamdulillah, Bantuan 1.855 Ton Beras Disalurkan untuk 92.765 Keluarga di Jepara

Rabu, 23 Juli 2025 | 10.14 WIB Last Updated 2025-07-23T03:22:39Z

Foto, ilus, bantuan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jepara. Sebanyak 1.855.300 kilogram beras ditargetkan tersalur kepada 92.765 keluarga penerima manfaat (KPM) hingga akhir Juli 2025.

Queensha.id - Jepara,

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jepara. Sebanyak 1.855.300 kilogram beras ditargetkan tersalur kepada 92.765 keluarga penerima manfaat (KPM) hingga akhir Juli 2025.

Beras bantuan tersebut disalurkan secara gratis, masing-masing keluarga menerima 20 kilogram, dan berasal dari program bantuan pangan nasional yang digulirkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog Kantor Cabang Pati, mencakup seluruh wilayah di 16 kecamatan se-Kabupaten Jepara.

Peluncuran distribusi ditandai dengan pemberangkatan armada oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit, di halaman Sekretariat Daerah pada Selasa (22/7/2025).

Target kami selesai di bulan Juli, baik distribusi maupun dokumen administrasinya,” ujar Nur Hardiansyah, Pimpinan Bulog Cabang Pati. Ia menambahkan bahwa sistem zonasi diterapkan agar distribusi berjalan efisien dan tepat sasaran.

Mas Wiwit menekankan bahwa data penerima bantuan merujuk pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) hingga aparatur desa dan RT, untuk mengawal penyaluran agar tidak terjadi penyimpangan.

Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi warga kita. Terima kasih kepada pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain itu, Mas Wiwit memastikan stok beras di Jepara dalam kondisi aman. Ia menyebut bahwa hasil panen lokal masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ditemukan indikasi kelangkaan.

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 28 Juli 2025, dan ditargetkan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Jepara.

***

Sumber: RMOL Jateng.

×
Berita Terbaru Update