Queensha.id - Jepara,
Dugaan praktik tindak pidana korupsi kembali mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke dua instansi strategis: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Sekretariat DPRD (Sekwan) Jepara. Indikasi awal muncul dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah yang menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Jepara mulai bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP Fazial Wildan Umar, mengonfirmasi bahwa proses klarifikasi sedang berlangsung terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Intinya, saat ini masih dalam proses klarifikasi atas temuan dari BPK Provinsi Jateng. Dan untuk yang saya klarifikasi baru dari Diskominfo atas nama Pak Heru,” ungkap AKP Fazial saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/7).
Meski belum merinci detail temuan maupun nominal kerugian negara, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Apabila proses klarifikasi mengarah pada ditemukannya unsur pidana, maka kasus akan naik ke tahap penyelidikan lanjutan.
Langkah ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Terlebih, sektor pariwisata dan legislatif merupakan dua pilar penting dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, publik kini menunggu dengan penuh harap agar kasus ini tidak berhenti hanya di meja klarifikasi. Harapan besar mengemuka agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Kasus ini diprediksi bakal menjadi salah satu sorotan utama di Jepara dalam waktu dekat, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan pemberantasan korupsi di daerah.
***
Sumber: Bidik Kasus/Welly.