Foto, kolase saat video penggrebekan dan kemunculan foto pelaku perselingkuhan di media sosial Facebook. |
Queensha.id - Demak,
"Dulu Didemo Gegara Biduan, Kini Kades Zidan Terpergok dengan Perempuan Bersuami"
Nama Muhyidin alias Zidan (34), Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat perselingkuhan dengan istri orang dan digerebek oleh suami sah perempuan tersebut di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa pagi (22/7/2025).
Peristiwa penggerebekan ini berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menggegerkan warga. Lokasi kejadian berada di Kamar Nomor 2, Kos Utami. Pelaku penggerebekan, Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, mengaku sebagai suami sah dari perempuan yang berada di dalam kamar bersama sang kades.
Kronologi Penggerebekan
Priyatno datang ke lokasi bersama beberapa saksi untuk memastikan kecurigaannya. Ia telah lebih dulu mengendus gelagat istrinya, Laili Khasanah (31), yang menurutnya sering bersikap mencurigakan. Setelah 15 menit mengetuk pintu tanpa jawaban, pintu akhirnya berhasil dibuka dengan bantuan petugas.
Di dalam kamar, Zidan ditemukan sedang berada di ruangan, sementara Laili Khasanah bersembunyi di dalam kamar mandi. Meski keduanya mengenakan pakaian lengkap, suasana dan sejumlah barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan adanya tindakan asusila.
Barang Bukti Diamankan
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
- Bekas tisu di tempat sampah dan di atas tempat tidur
- Celana dalam dan tank top milik Laili
- Dua unit ponsel milik Laili dan satu unit milik Zidan
- Seprai dan selimut yang diduga mengandung bercak sperma
- Sepeda motor Vespa kuning H 6606 CKE milik Laili
- Sepeda motor Honda PCX putih H 3842 ADE milik Zidan
Keduanya langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan Saksi-Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk:
- Dani Arista (32)
- Sudarsono (34)
- Rusmiati (40)
- Sela Utami (24)
Seluruh saksi berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Demak dan Grobogan.
Rekam Jejak Kontroversial Kades Zidan
Ini bukan kali pertama Zidan tersandung kasus serupa. Pada Mei 2025 lalu, ia sempat menjadi bahan pemberitaan nasional setelah didemo ratusan warga desanya sendiri. Aksi massa yang terjadi di Balai Desa Wonoagung dipicu oleh dugaan hubungan asusila Zidan dengan seorang biduan berinisial MQN (23), warga Desa Krandon, Kecamatan Guntur.
Dalam video pengakuannya yang sempat beredar luas, MQN mengaku pernah dihamili Zidan namun keguguran setelah dijanjikan mobil dan rumah. Warga yang murka bahkan menuntut pemecatan Zidan dari jabatannya dan menudingnya melakukan berbagai penyimpangan lain, seperti:
- Dugaan pungli terhadap warung di bantaran sungai
- Pengurangan kuota raskin dari 10 kg menjadi 6 kg
- Tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa
Koordinator aksi, M. Faisol, kala itu juga meminta Bupati Demak, Esti’anah, dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas atas perilaku Kades Zidan yang dianggap mencoreng nama baik desa dan melukai hati masyarakat.
Desakan Warga dan Reaksi Publik
Kasus terbaru ini memicu kembali gelombang kemarahan publik, khususnya warga Wonoagung yang sudah lama memendam kekecewaan terhadap kades mereka. Tagar #CopotZidan mulai bermunculan di media sosial, seiring dengan desakan agar pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan secara transparan dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak masih belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Muhyidin alias Zidan. Sementara masyarakat menunggu tindakan tegas dari pemerintah kabupaten dan kepolisian untuk menanggapi skandal yang dianggap mencoreng citra kepemimpinan desa.
***
Sumber: MKinfo.