Foto, keadaan rumah Suwadi dan Murah dari Desa Bawu, kecamatan Batealit, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Potret memilukan datang dari Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Sepasang suami istri lanjut usia, Suwadi (79) dan Murah (78), hidup dalam kondisi serba kekurangan. Di usia senja mereka, justru harus memikul beban berat: merawat anak mereka, Purwanto (50), yang telah lumpuh selama lebih dari 20 tahun akibat kecelakaan.
Pasangan lansia ini tinggal di RT 06 RW 01 Desa Bawu, di rumah sederhana yang jauh dari kata layak. Dengan tanpa penghasilan tetap dan bantuan sosial yang nyaris tak ada, mereka menjalani hari-hari dengan penuh perjuangan. Purwanto, anak yang dirawat, hanya pernah sekali menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar satu juta rupiah — dan itu pun sudah berlalu lebih dari dua tahun lalu.
Saat dikunjungi awak media pada Rabu (30/7/2025), Simbah Murah menitikkan air mata menceritakan beban hidupnya.
"Mohon bantuannya, Pak. Kursi roda untuk anak saya yang lumpuh. Kalau buang air besar, saya tak kuat menggendongnya ke kebun. Terpaksa ia buang air di rumah, lalu saya bersihkan dengan sapu. Untuk air, saya ambil dari sungai pagi dan sore karena tidak punya sumur atau PAM," tuturnya dengan suara lirih.
Hidup dengan Harapan dan Sisa Tenaga
Simbah Murah memiliki dua anak. Anak pertamanya, Moh Irawan, sudah berkeluarga dan sesekali membantu. Namun jika tak ada kiriman, sang ibu hanya bisa mencari kentoreng (umbi-umbian) dan singkong dari kebun untuk sekadar mengganjal perut.
Moh Irawan turut menyuarakan kekecewaannya atas minimnya perhatian pemerintah terhadap ibunya.
"Kalau bukan lansia dan warga miskin seperti ibu saya yang dibantu, lalu siapa lagi? Jangan sampai bantuan sosial hanya formalitas dan salah sasaran," ujarnya, Kamis (31/7).
Ia menyebut bantuan PKH terakhir diterima sekitar dua tahun lalu, dan setelah itu tak ada lagi bantuan apapun, baik sembako maupun pendampingan kesehatan.
Klaim Pemerintah dan Tanggapan Relawan
Petinggi Desa Bawu, Kuwat Setiawan, saat dikonfirmasi menyebut bantuan PKH untuk Simbah Murah sebenarnya masih aktif.
"Bantuan PKH Mbah Murah masih aktif, Mas, dari tahap pertama dan kemarin masih dapat," jelasnya.
Namun pernyataan itu dibantah oleh keluarga yang merasa tak pernah menerima bantuan secara rutin. Situasi ini mencerminkan potensi ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan.
Ketua Komunitas Relawan Jepara, Alba Muhfid, menegaskan pentingnya validasi dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kasihan warga seperti Mbah Murah yang kondisinya nyata memprihatinkan, tapi tak tersentuh bantuan. Ini bisa jadi hanya satu dari banyak kasus yang tidak terlihat oleh sistem," ujarnya prihatin.
Portal Media Online Queensha Klarifikasi Kekeliruan Penulisan Artikel Jurnalistik
Portal media online Queensha Jepara menambahkan klarifikasi atas kekeliruan penulisan dalam artikel jurnalistik sebelumnya. Kekeliruan tersebut berkaitan dengan data penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang tercantum di laman resmi siks.kemensos.go.id.
Dalam artikel yang dimuat sebelumnya, terdapat kesalahan interpretasi terkait status kepesertaan PBI atas nama Suwardi dan Murah. Berdasarkan data resmi, keduanya tercatat aktif sebagai peserta PBI JKN sejak Maret 2025 dan berhasil didaftarkan kembali pada Juni 2025 melalui BPJS.
Queensha memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen untuk lebih teliti dalam menyampaikan informasi kepada publik.
***
Wartawan: Ob.
Ditulis oleh: Redaksi Queensha Jepara
Kamis, 31 Juli 2025.