Queensha.id - Jepara,
Harapan masyarakat untuk segera mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Akibat pembatasan kuota pencairan oleh pihak bank milik pemerintah, ratusan warga harus rela antre sejak dini hari, bahkan banyak yang akhirnya pulang dengan tangan hampa.
Pemandangan memprihatinkan terlihat pada Selasa (29/07/2025) pagi di salah satu bank milik pemerintah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Ratusan warga yang mayoritas ibu-ibu berkerumun sejak pagi untuk mendapatkan nomor antrean pencairan bantuan PIP.
Seorang warga dari Desa Mantingan berinisial IP mengaku kecewa karena nomor antrean dibatasi sangat ketat.
“Saya datang jam 8.30 pagi, ternyata nomor antrean sudah habis. Katanya hanya dibatasi 30 orang saja. Padahal kami butuh uang itu untuk keperluan sekolah anak,” keluh IP kepada awak media.
Antre Sejak Dini Hari, Hasilnya Tetap Mengecewakan
Kondisi tak kalah ironis juga terjadi keesokan harinya, Rabu (30/07/2025). Sejak pukul 04.30 WIB, warga kembali memadati lokasi yang sama, berharap bisa mendapatkan nomor antrean lebih awal.
Salah satu warga Ngabul berinisial GN menyampaikan rasa kecewanya.
“Saya datang sebelum subuh, tapi saat pintu baru dibuka sekitar jam 06.30, security bilang hari ini hanya bagi nomor antrean saja. Pencairannya malah diundur ke tanggal 4 Agustus 2025 karena kuota sampai Jumat sudah penuh,” jelas GN.
GN menambahkan bahwa dana bantuan itu sangat dibutuhkan untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya. Namun karena sistem pencairan yang terbatas dan tidak merata, ia harus menunggu hampir seminggu lagi.
Perlu Evaluasi Sistem Pencairan
Fenomena ini menjadi sorotan tajam. Masyarakat yang seharusnya menerima pelayanan prima justru dihadapkan pada antrean panjang, sistem antrean manual, serta minimnya informasi yang memadai dari pihak bank.
“Apakah tidak bisa menunjuk lebih dari satu bank atau lembaga keuangan negara untuk mempercepat layanan pencairan? Ini menyangkut hak masyarakat, khususnya anak-anak yang sedang sekolah,” kata salah satu warga yang ikut antre.
Situasi ini menggambarkan lemahnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga penyalur bantuan. Pembatasan kuota tanpa solusi alternatif hanya memperpanjang penderitaan masyarakat yang menggantungkan harapan pada bantuan tersebut.
Harapan Masyarakat
Warga berharap agar pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan lembaga penyalur bantuan segera mencari solusi. Baik dengan menambah jumlah bank yang ditunjuk, memperpanjang waktu operasional pencairan, atau menggunakan sistem antrean digital agar lebih transparan dan tertib.
Bantuan PIP seharusnya menjadi jembatan agar anak-anak Indonesia bisa terus bersekolah tanpa beban biaya. Namun jika sistem penyalurannya menyulitkan, maka semangat pendidikan yang inklusif dan adil justru akan terciderai.
***
Sumber: Gun/Queensha.
Ditulis oleh Redaksi Queensha Jepara.
Rabu, 30 Juli 2025.