Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuda Balong Jepara Tewas Dikeroyok Usai Nonton Orkes Romansa, Ini Kronologi Lengkapnya

Rabu, 30 Juli 2025 | 11.46 WIB Last Updated 2025-07-30T04:53:11Z

Foto, ilustrasi pengeroyokan.

Queensha.id - Jepara,


Suasana duka menyelimuti Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, setelah seorang pemuda bernama Muhammad Rangga (20) dilaporkan meninggal dunia akibat menjadi korban pengeroyokan brutal. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Raya Jepara–Kembang, tepatnya di RT 01 RW 02 Kecamatan Kembang.


Peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah temannya dalam perjalanan pulang usai menonton pertunjukan orkes Romansa di Desa Jenggotan. Di tengah perjalanan, Rangga disergap oleh sekelompok orang dan dikeroyok secara kejam. Ia ditendang dan dipukul bergantian hingga jatuh tak sadarkan diri.


Meski sempat dibawa ke puskesmas dan pulang ke rumah, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB akibat luka berat di kepala akibat benturan benda tumpul.



Perselisihan Berawal dari Orkes


Menurut keterangan pihak kepolisian, keributan berawal dari adu mulut saat acara orkes. Ketegangan itu berlanjut hingga di perjalanan pulang, di mana para pelaku diduga sudah menunggu korban untuk melakukan aksi kekerasan secara terencana.


Motif awal pengeroyokan diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada emosi dan aksi brutal tanpa nalar.



Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Dua Lainnya Diburu


Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara bertindak cepat setelah laporan diterima. Dengan strategi penyamaran unik—termasuk menyamar sebagai ustaz dan santri—tiga pelaku berhasil ditangkap. Sementara dua lainnya telah diketahui identitas dan lokasi persembunyiannya.


Kapolres Jepara menyatakan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


“Tidak ada ruang bagi kekerasan di tengah masyarakat. Proses hukum akan kami jalankan dengan adil dan transparan,” tegasnya.



Evaluasi Izin Kegiatan Orkes


Tragedi ini juga membuat Polres Jepara berencana mengevaluasi izin penyelenggaraan orkes dan kegiatan hiburan sejenis yang kerap menimbulkan kericuhan. Jika dinilai berisiko, pihak kepolisian tidak segan membatasi kegiatan tersebut secara ketat.


“Kami tetap mendukung kegiatan ekonomi seperti UKM, namun keamanan adalah hukum tertinggi. Tidak ada kompromi dalam hal keselamatan warga,” ujar Kapolres Jepara.



Seruan Damai untuk Warga


Polres Jepara juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses hukum akan ditangani secara profesional dengan dukungan saksi dan hasil otopsi medis.


Kematian Muhammad Rangga menjadi pengingat bahwa emosi sesaat bisa berujung pada hilangnya nyawa. Duka keluarga korban harus menjadi peringatan bersama akan pentingnya menjaga kedamaian di tengah masyarakat, bahkan dalam suasana hiburan sekalipun.


***

Sumber: LD.

×
Berita Terbaru Update