Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Tewas Ditusuk di Semarang, Dua Residivis Ditangkap Kurang dari Enam Jam

Rabu, 30 Juli 2025 | 06.07 WIB Last Updated 2025-07-29T23:09:37Z

Foto, lokasi kejadian tempat Karaoke di Bergas, kabupaten Semarang yang dipasang garis polisi.


Queensha.id - Semarang,


Malam mencekam terjadi di tempat karaoke Raffi Galpanas, Bergas, Kabupaten Semarang. Seorang pria bernama Supratiyo (48) tewas setelah ditusuk secara brutal oleh dua pria bersenjata pisau dapur, Senin (28/7/2025) malam. Polisi menyebut aksi ini sebagai pembunuhan berencana.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban sedang menikmati malam bersama dua temannya di tempat hiburan tersebut. Namun suasana berubah mencekam ketika dua pria berinisial B (28) dan D (32) datang menghampiri mereka sambil membawa senjata tajam.


“Betul telah terjadi pembunuhan berencana. Tersangka dua orang, B dan D. Korban meninggal dunia di RS Ken Saras pada Selasa dini hari pukul 01.17 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam keterangan persnya, Selasa (29/7/2025).



Berawal dari Pesta Miras dan Dendam Lama


Bodia menjelaskan bahwa sebelum insiden, kedua pelaku sempat pesta miras bersama korban dan beberapa orang lain. Namun sore itu mereka berpencar. Saat itulah pelaku B diduga menumpahkan kekesalannya pada pelaku D, mengaku punya masalah pribadi yang belum selesai dengan Supratiyo.


“Setelah pesta miras sekitar pukul 18.00 WIB, korban dan dua rekannya ke tempat karaoke. Pelaku B bercerita ke D tentang masalah pribadi dengan korban. Lalu mereka membawa pisau dari rumah dan sekitar pukul 22.00 WIB langsung menuju lokasi dan menyerang korban,” jelasnya.



Serangan Mendadak, Korban Terluka Parah


Tanpa banyak bicara, kedua pelaku langsung menghujani korban dengan empat tusukan yaitu dua di perut, dua di dada. Bahkan, saat korban mencoba menahan serangan, jari kiri dan telinga kiri korban juga terkena sabetan pisau. Dua rekannya tak mampu berbuat banyak karena pelaku membawa senjata tajam.


“Korban langsung tumbang bersimbah darah. Kedua rekannya membawa korban ke RS Ken Saras. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong,” tambah Bodia.



Pelarian Gagal, Dua Pelaku Diciduk Sebelum Subuh


Setelah kejadian, kedua pelaku kabur. Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Polisi bergerak cepat, dan kurang dari enam jam, unit Resmob Polres Semarang dan Polsek Bergas berhasil menciduk kedua pelaku sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.


“Kita amankan kedua pelaku di wilayah Bergas. Saat ditangkap, pisau yang digunakan sudah dibersihkan pelaku. Tapi mereka tetap tak bisa mengelak setelah kita kantongi bukti kuat dan keterangan para saksi,” terang Bodia.



Residivis Kambuhan


Yang mengejutkan, kedua pelaku ternyata bukan orang baru di dunia kriminal. Pelaku B tercatat pernah dipenjara dalam kasus obat daftar G pada 2018 dan pencurian pada 2021. Sementara pelaku D punya catatan lebih panjang: penganiayaan tahun 2015 dan 2020, serta pengeroyokan pada 2017. Seluruh kasus terjadi di Kabupaten Semarang.


Kini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang.


“Kita masih dalami kasus ini, termasuk kemungkinan ada motif atau keterlibatan pihak lain,” tutup Bodia.


***

Sumber: BS.

×
Berita Terbaru Update