Foto, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Publik bagi personel pengemban fungsi kehumasan dan operator media sosial, Jumat (11/7/2025). |
Queensha.id - Jepara,
Dalam langkah strategis untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Publik bagi personel pengemban fungsi kehumasan dan operator media sosial, Jumat (11/7/2025).
Bertempat di aula Mapolres Jepara, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan, khususnya yang bertanggung jawab dalam pengelolaan akun media sosial resmi milik Polres maupun jajarannya. Pelatihan ini menghadirkan praktisi komunikasi digital sebagai narasumber, yang membagikan ilmu seputar teknik penulisan respons publik, penanganan krisis komunikasi, hingga strategi pemanfaatan media sosial sebagai alat penguat kepercayaan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan personel dalam berkomunikasi secara efektif dan humanis di ruang digital.
“Kecepatan dan ketepatan dalam merespons keluhan masyarakat di media sosial kini menjadi indikator penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Ia menambahkan, komunikasi publik bukan semata-mata soal menyampaikan pesan, tetapi juga menyangkut kemampuan untuk mendengarkan, memahami, dan menanggapi dengan sikap profesional dan empatik.
AKP Dwi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi di era digital sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, Polres Jepara terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang terbuka, cepat, dan responsif.
“Diharapkan, setelah pelatihan ini, para personel mampu meningkatkan kualitas interaksi publik melalui kanal-kanal resmi, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan membentuk ruang digital yang sehat dan edukatif,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Jepara dalam menyesuaikan diri dengan dinamika komunikasi di era digital serta menjawab harapan publik terhadap keterbukaan dan responsifitas institusi kepolisian.
***
Sumber: Humas Polres Jepara.
0 Komentar