Notification

×

Iklan

Iklan

20 Ribu Warga Jepara Terhapus dari Data Penerima Bansos, Ini Penjelasan Dinsos

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18.36 WIB Last Updated 2025-08-28T11:37:34Z

Foto, ilustrasi tentang dana bantuan sosial.

Queensha.id - Jepara,


Sebanyak 20 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jepara terhapus dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dampaknya, ribuan warga tersebut tidak lagi bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa penghapusan data dilakukan setelah ada ground check lapangan serta proses pemadaman data dengan DTSEN terbaru.


“Penerima yang tidak lagi ditemukan alamatnya, meninggal dunia, atau tidak lagi masuk desil 1 sampai 4 (miskin, hampir miskin, atau menengah ke bawah) otomatis terhapus dari data penerima. DTSEN ini baru, sehingga disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat,” ungkap Edy, Selasa (28/8/2025).


Ia menegaskan, bagi masyarakat yang merasa masih masuk kategori miskin namun namanya terhapus dari penerima bansos, bisa melakukan usulan kembali secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya dengan memilih menu Usul Sanggah, kemudian menunggu proses verifikasi. “Jika sesuai, maka akan dimasukkan kembali sebagai penerima bansos,” tambahnya.



Perubahan Sistem Penyaluran Bansos


Edy juga menyampaikan bahwa saat ini ada perubahan sistem penyaluran bansos PKH dan sembako. Jika sebelumnya dilakukan melalui Kantor Pos, kini pencairan dialihkan ke Bank Mandiri.


“Bantuan yang semula non-tunai dengan berbagai komponen, sekarang disalurkan dalam bentuk uang tunai. Penyaluran triwulan kedua yang seharusnya dilakukan pada Juli akhirnya molor hingga Agustus karena menunggu perubahan sistem pembayaran,” jelasnya.


Adapun besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan komponen masing-masing penerima. Untuk bansos sembako, setiap keluarga menerima Rp600 ribu untuk tiga bulan.


Dengan adanya perubahan data dan sistem ini, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran sekaligus meminimalisasi adanya penerima ganda maupun penerima fiktif.


***