Notification

×

Iklan

Iklan

Atasi Truk Overload, Regulasi Baru Angkutan Barang Ditarget Rampung 2025

Senin, 18 Agustus 2025 | 06.27 WIB Last Updated 2025-08-17T23:28:57Z

Foto, salah satu truk yang over muatan.

Queensha.id - Jakarta,


Masalah truk over dimensi dan over muatan (Odol) masih menjadi momok di jalan raya Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perhubungan bersama sejumlah kementerian terkait mempercepat penyusunan aturan baru yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.


“Jika regulasi ini selesai tepat waktu, maka mulai Juni 2026 sudah ada uji coba pengawasan dan penindakan,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan.


Evaluasi mencakup PM 60/2019 terkait tarif angkutan barang hingga harmonisasi PP 55/2012 tentang kendaraan. Penyesuaian dilakukan agar sesuai perkembangan teknologi kendaraan dan daya dukung jalan.


Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan, revisi aturan sangat penting untuk mencegah pelanggaran muatan lebih. “Kami sedang menyiapkan instrumen regulasi klasifikasi JBI dan JBKI sesuai teknologi dan kelas jalan,” ujarnya.


***

Sumber: dtk.

×
Berita Terbaru Update